Bekawan.co.id, Bangka Tengah – Aplikasi Presensi SiPelawan yang diterapkan pada Instansi Pendidikan bagi guru sejak tanggal 1 Maret 2023 kemarin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menuai banyak keluhan di kalangan guru-guru.
Sebab, sistem absensi yang diberlakukan dengan SiPelawan ini, masih belum sesuai dengan jadwal yang seharusnya, baik itu jam masuk maupun jam pulang sekolah.
Diketahui, guru-guru yang seharusnya sudah jam pulangnya sekolah yakni pukul 01.00 Wib, harus menunggu yang hampir 1 jam untuk absensi pada Sistem Aplikasi SiPelawan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Hendri Noviyarto selaku Kabid Pembinaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kab. Bangka Tengah mengatakan, hal pemberlakuan SiPelawan telah sesuai dengan edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah Nomor 800/19/DINDIK/2023, tentang Penggunaan Aplikasi SiPelawan dan SiKetawai si Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah.
“Di edaran tersebut disebutkan bahwa dalam proses penerapan ini pada bulan pertama diadakan uji coba dan sinkronisasi data kepegawaian serta koreksi titik GPS masing-masing sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi pihak Bekawan.co.id melalui via Whatsapp.
Hendri katakan, berkenaan dengan proses sinkronisasi dan koreksi titik GPS pihaknya telah menyelesaikan dan kerjakan ± 2 hari dan clear.
“Untuk jam kerja baik masuk atau pulang, saat ini kami masih memberi kelonggaran, hal ini dikarenakan masih dalam tahap ujicoba. Namun ke depan akan kami sesuaikan dengan jam masuk dan pulang masing² sekolah, yang mana nota bene terjadi perbedaan waktu di masing-masing sekolah,” ungkapnya.
Terlebih lagi, ia menjelaskan sebelum melaksanakan kebijakan ini, terlebih dahulu pihaknya bersama Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi yang pertama dilaksanakan pada Bulan Desember 2022 dan awal Bulan Februari 2023 kmrn.
“Dalam sosialisasi tersebut kami tidak pernah mengatakan bahwa kawan-kawan guru pulangnya sama dengan kawan-kawan yang bekerja di dinas / perangkat daerah, namun menyesuaikan jam pulang masing-masing sekolah,” terangnya.
“Kemungkinan pada awal² penerapan kemarin kawan kawan guru masih bingung dan harus beradaptasi, maka melihat notifikasi yang muncul di aplikasi SiPelawan, mulai timbul pemikiran kalau guru-guru pulangnya ikut jam kantor di Dinas / Perangkat Daerah yaitu jam 16.00,” sambungnya.
Hendri sampaikan, yang pastinya untuk ke depan sistem akan disetting menyesuaikan jam masuk-pulang, libur semester, libur awal puasa dan beberapa hari-hari yang spesifik berdasarkan kalender akademik yang berlaku.
“Intinya penerapan penggunaan aplikasi SiPelawan dan SiKetawai pada prinsipnya untuk melakukan tertib administrasi kepegawaian dan juga kita ikut pada Konsep SIkok Data yang dicanangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah,” jelasnya.
Ia pun menyebutkan, pada hari ke 8 penerapan SiPelawan tidak ada kendala yang signifikan, hari terakhir ini kami hanya menerima keluhan permintaan reset data saja.
“Kalaupun ada kendala-kendala hanya terkait pada perangkat android dan jaringan internet. dan dalam proses penerapan ini kami akan tetap lakukan pemantauan dan evaluasi sesuai dengan ketentuan.” pungkas Hendri. (Robie)