Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Kabur, Tak Menolong Korban, R Sopir Truk Tabrakan Maut Desa Namang Ditangkap

×

Kabur, Tak Menolong Korban, R Sopir Truk Tabrakan Maut Desa Namang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Pelaku R yang diduga melarikan diri saat tabrakan maut yang melibatkan 1 penumpang tewas di tempat di ruas jalan Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (9/5/2023) sekira pukul 05.30 WIB berhasil diamankan.

Pelaku yang diduga berusaha melarikan diri tersebut berhasil diamankan oleh Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Tengah yang saat itu sedang melakukan penyelidikan.

Example 300x600

“Sebelum pengamanan dilakukan, Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Tengah menerima adanya laporan dan langsung mendatangi tempat kejadian,” ungkap Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Ikvanius Hendratmoko kepada Bekawan.co.id, pada Rabu (10/5/2023) di Sat Lantas Polres Bangka Tengah.

Kemudian, di tempat kejadian Unit Gakkum melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 unit Mobil Mitsubishi Light Truck Kuning dengan No.pol BN 8621 TL, yang mengalami kerusakan pada bagian body belakang sebelah kanan.

Serta pengamanan 1 unit mobil Avanza hitam dengan No.pol BN 1410 TA yang dikemudikan oleh Luhut Purba (55) dan bersama penumpangnya Briptu Pandapotan Purba (27 tahun) mengalami kerusakan parah pada body depan sebelah kiri.

“Dari sinilah Briptu Pandapotan Purba menjadi korban dan merenggut nyawanya,” jelas Kompol Hendra.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan inisial R (20) yang merupakan sopir dari mobil truk tersebut.

“Kami juga berhasil mengamankan inisial AA yang merupakan penumpang mobil truk ini, kemudian mengamankan F dan E sebagai teman dari R sopir truk,” terangnya.

Disampaikannya, di TKP mobil truk tersebut parkir memakan badan jalan, tanpa memberi tanda rambu-rambu dan keempat orang ini hendak mengambil pecahan aspal yang berada di pinggir jalan.

“Pecahan aspal tersebut mereka ambil untuk digunakan memperbaiki jalan akses tambang yang mereka kerjakan di Desa Namang,” ucapnya.

Lebih lanjut, setelah tabrakan terjadi tersebut tersangka R tidak ada keinginan untuk menolong korban, melainkan kabur dan melakukan panyamaran barang bukti, sehingga atas perbuatannya ini R dijadikan sebagai tersangka dalam kejadian tersebut.

“Tersangka bersama dengan teman-temannya, dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Lantas Polres Bangka Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Robie)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *