Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Pada awal tahun 2023, Kecamatan Leparpongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah resmi berganti nama menjadi Lepar. Seperti disebutkan oleh Camat Ferry Edward pada Selasa (7/2) siang saat dikonfirmasi wartawan.
Pergantian nama tersebut sesuai bunyi Keputusan Mendagri No 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Mengetahui Tito Karnavian dan ditandatangani Pelaksana Harian Biro Umum Evan Nur Setya Hadi.
“Mulai awal tahun 2023 ini, Kecamatan Leparpongok sudah berganti nama jadi Lepar saja. Kami sudah menyurat dinas di lingkungan Pemkab Basel kemarin, semua administrasi yang berkaitan dengan kecamatan ini harus diganti menjadi Lepar, tidak lagi Leparpongok,” ujar Camat Lepar Ferry Edward.
Sebenarnya, ia mengatakan pergantian nama ini sudah disusun sejak tahun 2013 lalu. Saat itu, Pemkab Basel telah mengeluarkan peraturan daerah namun memang belum ditindaklanjuti proses selanjutnya di tingkat pemerintah. Baik secara nomenklatur, administrasi dan keuangan serta tahapan lainnya.
“Dan akhirnya proses pergantian nama ini baru direalisasikan tahun kemarin dan di awal tahun ini telah resmi Lepar menjadi nama kecamatan yang saya pimpin. Kalau tidak salah persisnya itu di tanggal 17 Januari keputusan dari Mendagri itu dikeluarkan. Hanya nama saja yang berubah,” sambung Ferry.
Saat ini di bulan Februari, pihaknya sudah menjalankan segala sesuatunya di pemerintahan kecamatan dengan nama Lepar saja. Karena beberapa pekan pasca keputusan itu ditetapkan pihaknya masih fokus menyesuaikan pergantian nama tersebut secara administrasi, keuangan dan hal lainnya.(hanxiao)