Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) merencanakan pelebaran jalan kota dari Simpang Nanas Toboali menuju Desa Gadung sejak tahun 2022 lalu. Ini juga sesuai intruksi Bupati Basel Riza Herdavid, Senin (16/1).
Kepala DPUPRP Basel Achmad Ansyori mengungkapkan, setelah perencanaan dilakukan tahap berikutnya adalah mempersiapkan Tim Appraisal untuk melakukan pendataan terkait harga tanah yang terdampak proyek tersebut. Pasca harga yang dikucurkan diketahui, tinggal mengalokasikan anggaran.
“Rencana pelebaran jalan dari Gadung, tepatnya depan Polres Basel menuju ke Simpang Nanas sudah kita rencanakan dari 2022 kemarin. Apalagi Pak Bupati juga memberikan atensi ke kita tentang pelebaran jalan ini mengingat arus lalu lintas yang sudah cukup padat saat ini,” ujar Kepala DPUPRP Achmad Ansyori.
Meski demikian, sebelum dialokasikan anggaran untuk menggunakan jasa Tim Appraisal, Dinas PUPRP terlebih dulu akan berkoordinasi dengan Balai Pelebaran Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Untuk memastikan kegiatan fisik masuk dalam kegiatan pusat itu.
“Jadi kita akan koordinasi dulu dengan BPJN, agar alokasi anggaran untuk Tim Appraisal tepat. Karena harga tanah di tiap tahunnya berubah, sayang nanti kalau kita sudah sewah tim tapi proyek ini tidak masuk. Namun kita harapkan kegiatan ini masuk rencana pemerintah pusat agar bisa direalisasikan,” ujarnya.
“Ini dikarenakan ada tenggang waktu di dalam kegiatan appraisal, sekitar enam bulan setelah mereka mendata total ganti rugi yang harus disiapkan setelah enam bulan tidak eksekusi, terus kita mau eksekusi harus tim baru, karena harga tanah berubah terus. Dipastikan dulu masuk program nasional atau tidak,” ujarnya.
Pada dasarnya, kata Ansyori, pelebaran jalan pintu masuk kota ini terdiri dari dua mata anggaran (Dana Sharing). Membayar jasa Tim Appraisal dan membebaskan lahan terdampak dalam kegiatan ini dibebankan melalui dana APBD Kabupaten, sedangkan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau anggaran sudah kita alokasikan 500 juta di APBD induk, nanti di APBD perubahan akan dikoordinasikan lagi dengan TAPD, Bappeda untuk siapkan anggaran pembebasan lahan. Karena penilaian harga tanah oleh appraisal dua sampai tiga bulan sudah selesai,” sambung mantan PJ Sekda Basel itu.
Sebenarnya, sambung Ansyori rencana pelebaran jalan kota ini sudah pernah akan dilakukan pada tahun 2017 lalu. Saat itu, pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk biaya pembebasan lahan masyarakat yang terdampak. Namun rencana itu gagal karena Covid-19.
“Itu harga di tahun 2017 dan jarak juga hanya dari Simpang Nanas ke Simpang Kepoh, Tugu Bola itu. Ini sudah lima tahun, dan harganya pasti meningkat serta jaraknya juga lebih panjang hingga ke depan Polres Basel. Bisa saja anggaran yang harus disiapkan dua sampai tiga kali lipat,” ungkapnya.(Hanxiao)