Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memberikan kado spesial untuk kabupaten yang berulang tahun ke 20 pada tanggal 27 Januari kemarin. Adalah dengan meluncurkan inovasi bernama Si Tepus.
Si Tepus memiliki arti Sistem Informasi Terpadu Pengaduan Masyarakat. Si tepus yang berbentuk layanan nomor pengaduan ini sudah diresmikan secara langsung oleh Bupati Basel Riza Herdavid pada Jumat (27/1) kemarin. Riza menyebut, melalui Si Tepus ini masyarakat Basel bisa langsung menghubungi dirinya.
“Bertepatan dengan hari jadi kabupaten kita, memang saya minta kemarin si tepus ini dilaunching. Sehingga siapa pun masyarakat bisa mengakses saya untuk menyampaikan aduan yang ada di lingkungan masing-masing dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal,” ungkap Riza Herdavid.
“Karena tugas kita pemerintah daerah di sini melayani, bukan dilayani. Fungsi si tepus ini Bagaimana masyarakat menyampaikan kritikan saran ataupun masukan aduan dan terkait persoalan apapun yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar orang nomor satu di Basel itu.
Dengan begitu, lanjut Riza laporan dan aduan dari masyarakat yang terhubung langsung dengannya akan diteruskan kepada para instansi di lingkungan Pemkab Basel yang berwenang sesuai informasi yang masuk. Meski begitu, ia berharap masyarakat dapat gunakan dengan baik aplikasi layanan si tepus.
“Untuk tindak lanjutnya setelah laporan masuk, tergantung apa persoalannya. Kalau sifatnya bisa langsung eksekusi, anggaran siap, langsung segera kami eksekusi. Biasanya satu sampai tiga hari itu sudah selesai ditangani, sesuai atensi saya tapi kalau anggaran belum siap, kita eksekusi di perubahan,” ujar dia.
Sekadar diketahui, aplikasi pengaduan ini melalui nomor Wa ini dapat diakses ke nomor 082183340257. Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap. Sebutkan waktu dan tempat. Gunakan bahasa yang baik dan benar. Lampirkan bukti pendukung apabila ada dan kirimkan laporan tersebut.(hanxiao)