Example floating
Example floating
Artikel Opini

Menata Asa di Lahan Terbatas: Potret Pendidikan di SD Negeri 21 Pangkalpinang

×

Menata Asa di Lahan Terbatas: Potret Pendidikan di SD Negeri 21 Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PLP 1 SD Negeri 21 Pangkalpinang

Sekolah merupakan wadah bagi peserta didik dalam menimba ilmu dan membangun karakter yang kuat. Begitu juga bagi para guru yang mendidik peserta didik atau bisa dikatakan generasi muda pada saat ini untuk menjadi seorang yang dapat mengubah dunia menjadi lebih baik. Namun bagaimana jika wadah yang digunakan tersebut tidak memiliki ruang yang cukup untuk menampung para generasi muda dalam menimba ilmu maupun membangun karakter yang baik. Bagaimana dengan para pendidik yang ingin menuangkan segala ilmunya yang sangat berharga dapat tertuang dengan penuh.

Example 300x600

Pangkalpinang, sebagai jantung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus bersolek. Namun, di balik kemilau aspal jalan protokol dan deretan ruko yang tumbuh bak jamur, terselip sebuah persoalan klasik yang seolah menjadi pemandangan biasa namun berdampak luar biasa. Salah satunya terjadi pada dunia pendidikan, seperti kepadatan dalam lingkungan sekolah. Salah satu potret yang paling nyata adalah SDN 21 Pangkalpinang. Dengan jumlah siswa 488 orang, dimana satu rombongan belajar berisi 39 hingga 44 siswa. Ini merupakan angka yang terbilang sangat tinggi untuk jumlah siswa pada jenjang sekolah dasar, namun berdiri di atas lingkungan sekolah yang relatif kecil. Sekolah ini bukan sekedar banguna di sudut kota, institusi inilah yang menjadi saksi bisu bagaimana “wadah” pendidikan kita sedang berjuang melawan sesak demi menampung mimpi-mimpi anak bangsa di atas lahann yang sangat terbatas.

Secara keilmuan, sekolah dengan jumlah siswa yang hampir mencapai dari 500 orang, idealnya memiliki fasilitas pendukung yang luas, mulai dari lapangan upacara yang memadai, ruang terbuka hijau sebagai paru-paru sekolah, hingga laboratorium yang representatif. Namun, di SDN 21 Pangkalpinang realitasnya berbeda. Ketika hampir dari setengah ribu anak berkumpul di lahan yang terbatas, sekolah yang seharusnya menjadi tempat bereksplorasi berubah menjadi ruang yang membatasi gerak.

Berdasarkan Standar Sarana dan Prasarana (Permendiknas No. 24 Tahun 2007), sebuah Sekolah Dasar yang memiliki jumlah rombongan belajar banyak, harus memiliki luas lahan minimal yakni sebesar 4.270 m2, sehingga dapat menjamin rasio luas lantai per siswa sebesar 2 m2 agar tetap sehat. Standar ini dibuat bukan tanpa alasan. Ada perhitungan mengenai volume oksigen, jarak pandang mata ke papan tulis, hingga ruang evakuasi saat keadaan darurat. Jika rasio ini dilanggar, yang akan terjadi adalah penurunan kualitas seperti sanitasi, sirkulasi udara yang buruk, dan kurangnya fokus siswa pada saat kegiatan belajar mengajar, serta hilangnya area bermain yang krusial bagi perkembangan motorik anak usia dasar. Saat ini kita sedang menyaksikan sebuah anomali dari angka partisipasi pendidikan ingin ditingkatkan, namun kenyamanan fisik siswa dalam belajar justru dikesampingkan.

Sekolah bukan hanya pabrik angka di atas rapor, melainkan wadah pembentuk karakter. Di SDN 21 Pangkalpinang, para pendidik dihadapkan pada tantangan besar, seperti bagaimana menanamkan nilai disiplin dan kesantunan jika untuk berbaris saat upacara bendera di lapangan saja anak-anak harus berhimpitan? Bagaimana juga mau menumbuhkan nilai kebugaran dan fokus siswa jika untuk melakukan senam bersama di lapangan, sebagian siswa dan guru saja harus naik ke koridor kelas yang membuat mereka tidak bisa bergerak dengan leluasa.

Dalam psikologi lingkungan dijelaskan bahwa kepadatan yang berlebih atau overcrowding dapat memicu agresivitas dan kelelahan mental yang lebih cepat. Pada dasarnya siswa sekolah dasar berada pada fase di mana mereka membutuhkan ruang untuk bergerak lebih dan berinteraksi. Ketika ruang tersebut dirampas oleh keterbatasan lahan, energi kreatif mereka sering kali berubah menjadi sebuah kejenuhan. Pada proses pembelajaaran pun demikian, keinginan pendidik untuk menuangkan ilmu secara penuh sering kali terkendala oleh suasa kelas yang hiruk-pikuk dan tidak bisa membuat siswa untuk selalu fokus dikarenakan jumlah siswa pada rombongan belajar yang sudah lebih dari kata ideal.

Di balik angka 488 siswa, terdapat 18 orang tenaga pendidik dan 11 tenaga kependidikan yang setiap hari harus berjibaku dengan keterbatasan. Mengelola 12 rombel dengan rata-rata 40-an siswa per kelas merupakan suatu beban kerja yang luar biasa berat. Kita harus memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di SDN 21 Pangkalpinang. Bayangkan, bagaimana satu pendidik menghadapi 39 – 44 siswa dalam satu rombongan belajar yang memiliki karakter, serta atmosfer kelas yang berbeda-beda setiap harinya. Mengelola siswa yang jumlahnya hampir menyentuh angka 500 di lingkungan yang terbatas memerlukan energi fisik maupun mental yang ekstra. Di sini pendidik tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga “Polisi lalu lintas” yang memantau dan mengatur pergerakan siswa agar tidak terjadi kekacauan pada saat proses pembelajaran atau jam istirahat tiba.

Proses transfer ilmu pengetahuan yang dimiliki pendidik seharusnya bisa “tumpah” secara maksimal melalui berbagai metode pembelajaran seperti simulasi atau role-play. Namun, lagi dan lagi karena keterbatasan ruang sering kali memaksa para pendidik untuk kembali ke metode konvensional, yang tentunya pembelajaran hanya berpusat dari guru dan siswa harus mendengarkan dan memahami apa saja yang disampaikan. Ilmu yang seharusnya tertuang melimpah akhirnya hanya sampai secara parsial karena “corong” penyampaiannya tersumbat keadaan. Begitu pula dengan 11 tenaga kependidikan yang harus megelola administrasi ratusa siswa di tengah keterbatasan ruang kantor, sebuah kondisi yang tentu menguji profesionalitas dan kesehatan mental mereka.

Kurikulum Merdeka menuntut untuk adanya pembelajaran inovatif, kolaboratif, dan berpusat pada siswa. Namun, bagaimana mungkin metode diskusi kelompok atau project-based learning dapat dijalankan dengan optimal jika meja dan kursi siswa saja hampir memenuhi seluruh luas lantai di kelas? Bagaimana juga guru dan siswa ingin melakukannya di luar kelas jika lahan untuk belajarnya pun tidak memadai?

Inovasi sering kali menuntut perubahan tata letak ruang. Di SDN 21 Pangkalpinang, merombak posisi bangku berarti menutup akses pintu keluar. Inilah ironi pendidikan kita, guru didorong untuk berlari dengan inovasi global, namun kaki mereka seolah terikat oleh keadaan. Potensi intelektual 18 guru di SDN 21 Pangkalpinang adalah aset berharga, namun tanpa dukungan ruang yang memadai, aset tersebut tidak dapat berinvestasi secara penuh dalam diri siswa.

Dengan adanya permasalahan ini pemerintah Kota Pangkalpinang seharusnya tidak boleh membiarkan kondisi SDN 21 Pangkalpinang berlarut-larut. Perlu ada langkah strategis yang melampaui solusi, seperti vertikalisasi bangunan

jika perluasan horizontal tidak memungkinkan karena padatnya permukiman sekitar sekolah, pembangunan gedung secara vertikal atau bertingkat adalah solusi mutlak untuk menciptakan ruang kelas yang lebih luas dan sehat. Selanjutnya sekolah juga perlu difasilitasi untuk menggunak aset pemerintah daerah terdekat, seperti taman atau lapangan sebagai ruang belajar luar kelas untuk memecah kepadatan. Kemudian yang terakhir adalah evaluasi yang mendalam terhadap zonasi untuk memastikan beban siswa tidak menumpuk hanya di satu sekolah sementara kapasitas fisik tidak mendukung.

Membangun karakter yang kuat memerlukan fondasi lingkungan yang mendukung. Kita tidak bisa terus-menerus menuntut generasi muda untuk menjadi “pemenang dunia” jika di tempat mereka menimba ilmu saja, mereka tidak mendapatkan ruang yang layak untuk bergerak dan berpikir jernih. SDN 21 Pangkalpinang adalah pengingat bahwa Pendidikan berkualitas bukan hanya soal angka-angka dalam kertas ujian, tapi soal martabat ruang bagi siswa dan guru. Sudah saatnya kita memberikan ruang yang cukup bagi mimpi-mimpi 488 anak bangsa, agar mereka tidak layu sebelum berkembang hanya karena keterbatasan lahan. Jika wadah yang kita gunakan sudah tidak mamu menampung isinya, maka memperbesar wadah adalah kewajiban moral kita semua.

Penulis : Halimah Sa’diah, Hanna Mannawas Salwa, Kurlian, Laila, Muhammad Aji Maulanak, Olyvia Azzahra, Putri Aditia, Rafli Ahmad Suzani Sasti, Septi Dwiyanti, Seren Tri Febyrianti, Tetra Wirdama. (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *