BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Potensi penyalahgunaan data orang meninggal mungkin saja bisa akan terjadi, sehingga perlu pengawasan yang ketat saat pemilihan nantinya dari orang meninggal untuk memilih pasangan calon tertentu saat pemungutan suara di TPS.
Karena peristiwa seperti ini sudah pernah terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Tahun 2020 lalu.
KPU Kabupaten Bangka Tengah juga memberikan tanggapannya terkait insiden tersebut, jangan sampai terjadi di Bangka Tengah.
“Jika hari ini calon pemilih tersebut meninggal dunia, maka pihak keluarga harus mengurus terlebih dahulu surat kematiannya yang kemudian akan dikeluarkan oleh pihak desa/kelurahan atau dari dindukcapil,” kata Devi, Staff KPU Bangka Tengah, Selasa (2/6/2024).
Dia katakan, karena pemilih tersebut sudah masuk dalam DPT, mau tidak mau C-6nya nanti akan tetap disampaikan melalui PPS atau PPK.
“Jika H-1 hari pencoblosan pemilih tersebut meninggal dunia, itu sudah diluar kendali kami, ke TPS itu yang pastinya akan diminta KTP dan KPPS harus mengecek hal itu sesuai atau tidaknya data tersebut. Kalau juga datanya tidak sesuai, hal itu patut dicurigai,” terangnya.
Devi sampaikan, kalau kita sudah mengetahui pemilih tersebut sudah meninggal, dan ada oknum yang menyalahgunakan data, pihak KPPS punya wewenang untuk tidak memberikan akses untuk mencoblos.
Sementara itu, Yandi selaku anggota Komisioner KPU Bangka Tengah mengatakan terkait data orang yang sudah meninggal, inilah fungsinya rekan-rekan pantarlih di lapangan nantinya.
“Yang dimana data sudah didata kalau belum terdata kita akan datang kembali, dan jika tidak kesesuaian akan kita cocokkan kembali,” katanya.
Kemudian, untuk penggunaan data yang telah ditetapkan di DPT, apabila ada orang yang meninggal dunia baik itu sebelum atau waktu pelaksanaan pencoblosan, petugas KPPS itu kan berdomisli disitu semua. Kemungkinan keluarga yang sudah meninggal pasti sudah mengetahui.
“Kebanyakan KPPS kita itu adalah warga setempat, jadi tidak ada kemungkinan untuk tidak mengetahui ada calon pemilih yang meninggal, apalagi sesuai dengan arahan KPU Provinsi Bangka Belitung kemarin, bahwa tugas pantarlih itu memastikan petugas KPPS nantinya,” jelasnya.
Pihaknya pun menyampaikan, data yang sudah dicoklit ini belum real sepenuh selesai, karena proses ini akan terus bergerak sampai sebelum penetapan DPT, jadi bisa saja data pemilih ini akan terus bertambah. (Robie)