BEKAWAN.CO.ID, SUNGAILIAT – Penjabat Bupati Bangka, Jantani Ali berjanji melakukan evaluasi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi di daerah itu.
“Evaluasi dan monitoring peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi perlu kami lakukan untuk memastikan perlindungan jaminan kerja bagi pekerja,” kata Jantani Ali, Kamis (11/9).
Ia mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan jasa konstruksi adalah kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita menginginkan ke depan proyek pembangunan yang bersumber APBD, semua pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Jantani.
Sementara itu, bersumber dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan proyek Kabupaten Bangka baru tercapai lima persen atau tiga peserta dari 60 proyek tahun anggaran 2025.
Prosentase itu terbilang masih rendah dibanding Kota Pangkalpinang yang sudah mencapai 85,37 persen atau 35 peserta dari 41 jumlah proyek di tahun yang sama. Bahkan Kabupaten Belitung Timur sudah mencapai 33,87 persen atau 21 peserta dari 62 proyek pembangunan tahun 2025.
“Pekerja di sektor jasa konstruksi penting memperoleh hak perlindungan kerja karena sektor ini memiliki risiko kerja yang cukup tinggi,” ujarnya.
Sistem kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi cukup mudah hanya proyek yang didaftar, maka seluruh pekerja proyek di dalamnya otomatis terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dengan catatan pemberi kerja telah menyampaikan data tenaga kerja dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang valid. (sas)