BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Mengawali hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, bertempat di halaman Kantor Bupati Bateng, Selasa (08/04/2025).
Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman didampingi wakilnya Efrianda, Pj Sekda Bateng, para Asisten, para Staf Ahli Setda Kab. Bateng beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bateng.
Algafry bersama Efrianda mengecek langsung ratusan kendaraan dinas yang berjejer rapi di halaman Kantor Bupati Bateng.
“Alhamdulillah, hari ini kita gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional seusai cuti bersama idulfitri sebagai upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya. Kita memastikan tidak ada pegawai yang membawa kendaraan dinas untuk mudik keluar pulau,” jelasnya.
Bupati berharap kepada Pegawai yang diberi amanat memegang kendaraan dinas milik Pemkab Bateng untuk menjaga dan merawat kendaraannya.
“Kepada para pemegang kendaraan aset dinas, saya himbau untuk dijaga dan dirawat sebaik mungkin. Jangan cuma bisa memakainya saja tapi tidak dirawat. Gunakan untuk kepentingan dinas dan gunakan sesuai aturan yang ada,” tegas Algafry.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan semua kendaraan hadir lengkap dan dirinya juga memastikan semua kendaraan sudah bayar pajak.
“Luar biasa, hari ini kita bersama Pak Bupati sudah melakukan inspeksi terhadap kendaraan yang digunakan atau dipakai oleh Kepala OPD, khususnya kendaraan operasional. Kita juga cek STNK dan pastikan bayar pajak 100 persen,” ucapnya.
Dikatakan Efrianda, kegiatan pengecekan kendaraan dinas milik Pemkab Bateng memang sudah rutin digelar.
“Ini dilakukan Pak Bupati dari tahun ke tahun, bukan tahun ini saja. Hari ini kita tegaskan kembali bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan ini dilakukan setiap tahun, termasuk waktu pemeriksaan BPK,” jelasnya
Senada dengan Bupati Bateng, Efrianda juga meminta semua Kepala OPD untuk bertanggungjawab mengecek dan merawat kendaraannya.
“Jika sudah kita perbaiki, tapi masih tidak terawat, maka yang penanggungjawab akan kita kasih sanksi. Selain itu, gunakanlah kendaraan untuk betul-betul keperluan dinas,” tutupnya.*