BEKAWAN.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Kabupaten Bangka Tengah Tahun Angaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (09/04/2025).
LKPD Bangka Tengah TA 2024 ini diserahkan langsung oleh Bupati Bateng, Algafry Rahman, kepada Kepala Perwakilan BPK Babel, Flora Anita Diassari, dan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima LKPD. Turut hadir mendampingi Bupati dalam menyampaikan LKPD ini, Pj. Sekretaris Daerah Bateng, Plt. Inspektur Daerah Bateng, dan Kepala BPKAD Bateng.
Algafry mengatakan bahwa penyerahan LKPD adalah komitmen dari pemeintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab jawaban keuangan daerah yang baik.
“Ini bukti bahwa Pemkab Bangka Tengah akan terus berkomitmen dan mengikuti arahan-arahan yang disampaikan oleh BPK kepada kami untuk melaporkan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Bupati berharap laporan keuangan tahun anggaran 2024 ini kembali mendapatkan hasil yang baik setelah pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Hasil pemeriksaan tentu kami diharapkan mendapatkan hasil yang sangat baik karena hasil pemeriksaan ini mewakili tingkat transparansi dan akuntabilitas kami selaku pemerintah dalam mengelola keuangan,” ujar Algafry.
Ia juga mengatakan bahwa adanya kekurangan akan menjadi evaluasi Pemkab Bangka Tengah.
“Memang masih ada kekurangan kecil yang ada tapi ini bisa menjadi perbaikan kedepannya bagi kita agar bisa memberikan laporan keuangan daerah yang terus membaik,” lanjutnya.
Menyanggapi hal ini, Kepala Perwakilan BPK Babel, Flora Anita Diassari, memberikan apresiasi kepada Pemkab Bateng yang telah menyampaikan LKPD unaudited dan berharap Pemkab Bateng mampu mempertahankan hasil pemeriksaan yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Terima kasih kepada Pak Bupati dan rekan-rekan di Bangka Tengah atas penyampaian laporannya. Komitmen atas penyusunan LKPD ini kami harapkan juga seirama dengan komitmen Pemkab Bateng dalam rekomendasi yang telah kami sampaikan pada pemeriksaan sebelumnya” ujar Kepala Perwakilan BPK Babel.
Flora menegaskan dalam melakukan pemeriksaan laporan, BPK akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
“Tentunya dalam melakukan penilaian, kami akan berpegang teguh kepada kode etik dan nilai dasar BPK. Selain itu kami juga berharap akan terjadi komunikasi yang baik dalam menyampaikan data yang kami minta kepada rekan-rekan di Bangka Tengah serta adanya keterbukaan agar hasil laporan keuangan ini benar-benar transparan dan akuntabel sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Kepala BPK Babel melaksanakan rapat masuk pemeriksaan terinci atas LKPD Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah TA 2024 dengan menyampaikan Surat Tugas kepada Bupati Bangka Tengah. *