Bekawan.co.id, Bangka Tengah – Z (51), pelaku pencabulan terhadap 8 anak dibawah umur tersebut diketahui pernah menjadi pengurus masjid bahkan menjadi penghulu di tempatnya di Kecamatan Sungai Selan di Bangka Tengah.
Dalam pengakuannya, Z ini sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021 terhadap korbanya F (12), R (12), L (12), MD (12), M (13), I (13), P (12) dan Z (12).
Untuk melancarkan aksinya ini, Z mengiming-imingi dan bujuk rayunya kepada korban ini dengan memberikan uang sebesar 5 ribu rupiah.
“Saya kasih 5 ribu kepada mereka ini, tapi hanya beberapa saja,” ucapnya kepada Bekawan.co.id, Selasa (11/4/2023).
Aksi tersebut dilakukannya di salah satu ruangan kelas TPA, yang dimana anak-anak ini masuk secara bergiliran ke ruangan tersebut.
“Kejadiannya diruang kelas TPA bukan di ruangan khusus yang disiapkan, anak-anak ini saya panggil satu persatu untuk setoran hafalan,” ujar Z.
“Jadi memang anak-anak ini bergiliran masuknya, bahkan kadang rebutan untuk masuk setoran hafalan,” tambahnya.
Saat ditanyakan awak media, apakah memikirkan anak dan istrinya yang ada di rumah saat melakukan aksi pencabulan tersebut, Z mengaku tidak dapat berpikir dengan baik saat itu.
“Waktu itu memang tidak bisa berpikir dengan benar dan itu memang murni kesalahan saya,” ucapnya.
Ia juga mengaku, aksi cabul yang dilakukan ini sudah terjadi sejak Tahun 2021 dan berulang kali dilakukan.
“Sudah sejak 2021 dan memang tidak kecanduan, mungkin karena nafsu dan saya hanya manusia biasa, tidak luput dari nafsu dan dosa,” ucapnya lagi. (Robie)