BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) menggelar kegiatan pembinaan rutin PPL Disperindagkop-UKM di Balai Diklat BKPSDMD Bangka Tengah, Selasa (29/04/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema Penguatan Peran Penyuluh sebagai Agen Perubahan dalam Pengembangan Ekonomi Lokal ini diikuti oleh 33 orang Penyuluh Lapangan Disperindagkop-UKM yang berasal dari seluruh kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Hadir membuka sekaligus meresmikan kegiatan, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, didampingi Kepala Disperindagkop-UKM Bateng, Irwandi, dan Sekdin Disperindagkop-UKM, Suhimin.
Dalam sambutannya Efrianda mengatakan pentingnya dilaksanakan pembinaan rutin sebagai sarana pengarahan dan bimbingan terkait tugas dan tanggung jawab para penyuluh di lapangan.
“Penyuluh ini sebagai ujung tombak kita di tengah-tengah masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyosialisasikan dan memberikan pendampingan terhadap masyarakat terkait industri dan UKM,” ucap Wabup.
Dalam kesempatan ini, Efrianda juga memberikan motivasi kepada para penyuluh agar bisa fokus bekerja di lapangan sehingga dapat menghasilkan UKM yang produktif dan berkesinambungan serta memberikan dampak yang baik bagi ekonomi masyarakat.
“Saya berpesan agar rekan-rekan penyuluh lapangan agar tetap fokus dalam memberikan pendampingan terhadap UKM, agar bisa terlihat hasilnya, kalau bisa UKM ini kita dampingi sampai betul-betul maju dan bisa ekspor karena Kabupaten Bangka Tengah ini memiliki potensi besar yang tersebar di setiap desa, itu harapannya,” tutur Efrianda.
Selain itu, Efrianda menekankan kepada para penyuluh agar dapat menjalankan program pemerintah pusat terkait pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.
Terkait hal tersebut, Kepala Disperindagkop-UKM Bateng, Irwandi menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus sebagai sarana berkomunikasi kepada para penyuluh agar memiliki pemahaman yang sama dengan pemerintah tentang pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bangka Tengah.
“Sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dalam kegiatan ini kita bersama para penyuluh ingin berkomitmen dalam pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat tentang pelaksanaan koperasi ini,” kata Irwandi.
Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Bangka Tengah sudah merampungkan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah.
“Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, Koperasi Merah Putih di Bangka Tengah telah rampung 100 persen yang tersebar di 56 desa dan 7 kelurahan yang ada di Bangka Tengah. Saat ini kita tinggal menunggu kerja sama dengan notaris yang sudah ditunjuk dan juga untuk pelaksanaan teknisnya saja,” ungkap Irwandi.
Ia berharap melalui kegiatan ini, pemerintah dan para penyuluh dapat memberikan kontribusi dalam memberikan fasilitas dan pendampingan terhadap Koperasi Merah Putih agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama dalam mendampingi kepengurusan Koperasi Merah Putih di Bangka Tengah ini akan berjalan baik dan dapat menjadi penopang ekonomi lokal masyarakat,” ucapnya.*