Pangkalpinang, Bekawan.co.id – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama melakukan audiensi dengan PT Intan Mitra Medika (PT IMM) yang mengelola Rumah Sakit Intan Medika guna mendengar sejumlah hal dari manajemen rumah sakit itu, Selasa (5/11).
Dalam audiensi tersebut, pihak PT IMM menyampaikan keinginan untuk pemkot dapat membantu terkait perizinan operasional rumah sakit dengan nama yang baru karena telah berganti kepemilikan.
Dalam hal itu, Budi Utama selaku Pj Walikota menyebut, Pemkot Pangkalpinang sangat mengapresiasi partisipasi pihak rumah sakit dalam memberi pelayanan kesehatan di Pangkalpinang.
Menurut dia, kesehatan menjadi hal nomor satu sama seperti pendidikan.
Untuk itu, dengan adanya perizinan operasional karena pergantian nama dan kepemilikan, Budi Utama menyarankan agar melakukan pencabutan izin usaha dari yang lama dan mengajukan baru.
“Kalau berkasnya sudah siap dan lengkap silakan ajukan melalui sistem online. Pemkot akan membantu, ikuti secara aturan,” Kata Budi.
Dalam momen itu, Budi meminta pelayanan rumah sakit mengedepankan pelayanan prima.
Memberi pelayanan maksimal ke pasien dan pengunjung tanpa membedakan kelas sosial seseorang.
Hal ini sangat penting kata Budi untuk menjamin pelayanan yang diberikan telah memuaskan pengunjung.
“Kalau rumah sakit sepi dan ramai itu kita harus evaluasi. Harus berikan pelayanan, senyum, sehingga mereka bisa terlayani dengan baik tanpa harus memandang siapa yang berobat,” ujarnya. (*)