BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Bangka Tengah (Bateng) membuka secara resmi rapat koordinasi GTRA Bateng Tahun 2023 yang digelar di Ballroom Soll Marina Hotel, Kamis ( 11/05/2023 ) .
Pokok bahasan dalam rakor yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Perwakilan Bateng ini antara lain mendorong tamasya potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), mendorong usulan penataan akses objek TORA tahun 2022 agar dapat ditindaklanjuti dari instansi terkait, serta sosialisasi dan inventarisasi potensi sumber TORA yang ada di Bangka Tengah.
“Melalui rapat ini saya mengharap kita bisa saling bersinergi, mendukung, dan melarang untuk memutuskan bagaimana tindak lanjut dari potensi sumber TORA tahun 2022, dan pengembangan dari akses pemberdayaan pemberdayaan masyarakat dalam rangka Reforma Agraria,” ujar Algafry dalam pernyataannya, Minggu (14/5/2023)
Lebih lanjut Algafry menyampaikan tujuan penyelenggaraan Reforma Agraria sesuai dengan Perpres Nomor 86 Tahun 2018.
“Reforma Agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, penanganan penyelesaian, dan konflik agraria, yang mana semuanya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria,” jelasnya.
Dalam rakor ini, Algafry juga menyampaikan rencana pembangunan dan penetapan kampung agraria akan dilanjutkan. Selain itu pihak desa dan aparat setempat diharapkan untuk teliti dalam hal administrasi.
“Kita juga akan membangun dan membuat kampung Reforma Agraria di Bateng sebagai bagian dari program GTRA yang sudah kita bentuk 2022 kemarin. Saya berharap melalui rakor ini, para Kades dapat lebih memahami organisasi pertanahan agar tidak membuat beban pertanahan yang tumpang tindih,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPN Bateng, Suroso, berharap dengan rakor ini maka tindak lanjut dari pembahasan yang ada dapat terealisasi dengan baik oleh BPN penyelenggara harian dari GTRA.
“Semoga dengan rakor ini akan ada kemajuan dari tugas yang dibebankan kepada kami sehingga dapat memberikan kinerja yang baik dalam hal penanganan Reforma Agraria yang ada di Bangka Tengah ini,” ujarnya.
Pada dasarnya, GTRA memiliki tujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pelayaran target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/ asset reform (legalisasi dan redistribusi izin), maupun penataan akses / reformasi akses (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).
Hadir dalam rakor ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bateng, Kepala Kantor BPN Bateng, perwakilan Kejaksaan Negeri Bateng, Kapolres Bateng, Kodim 0413 Bangka, para Kepala OPD se-Bateng, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bateng. (*/BKW)