Example floating
Example floating
Bangka Selatan

Warga Payak Ubi Alami Patah Tangan Usai Jadi Korban Penganiayaan

×

Warga Payak Ubi Alami Patah Tangan Usai Jadi Korban Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Insiden berdarah yang terjadi di Jl Payak Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Rabu (15/3) pagi kemarin berakhir di rumah sakit dan penjara.

Pasalnya, korban atas nama Sangkut (52) asal Jl Payak Ubi tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Basel untuk mendapat perawatan medis secara intensif. Pasalnya, korban menderita luka parah. Bahkan tangan kirinya patah.

Example 300x600

Sementara, terduga pelaku Juarsa alias Caca (50) asal Jl Damai, RT 013, RW 002, Kelurahan Tanjungketapang, Toboali yang diduga telah menganiaya korban dengan sebilah parang panjang terancam mendekam 5 tahun penjara.

Kabag Ops Polres Basel Kompol Hary Kartono didampingi KBO Satreskrim Ipda Wiliam F Situmorang dan Kasi Humas Ipda Budi kemudian menjelaskan seputar kronologis tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) sesuai bunyi Pasal 351 ayat 1 KUHP.

“Pada hari Rabu pagi kemarin, awalnya istri korban Komala mendapatkan informasi bahwa suaminya telah menjadi korban penganiayaan,” ujarnya seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Jumat (17/3) pagi.

Setelah menerima kabar tersebut, sang istri kemudian mendatangi RSUD lantaran korban kabarnya telah dibawa ke fasilitas kesehatan milik Pemkab Basel usai dianiaya pelaku. Setibanya di sana, Komala mendapati suaminya menderita luka serius di bagian tangan.

“Dugaan sementara motif pelaku tega menganiaya korban karena kesal. Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah parang panjang sudah kita amankan di Mapolres Basel untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” sebutnya.(hanxiao)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *