BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak 3.256 keluarga penerima manfaat (KPM) di Bangka Tengah mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) pada tahun 2024. Kelurahan Arung Dalam 47 KPM dan Kelurahan Berok 61 KPM, dan Kelurahan Padang Mulia 66 KPM, Rabu 17 April 2024.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan Pencairan BPNT periode kedua sudah mulai disalurkan pada tanggal 17 April 2024 sampai dengan 23 April 2024 mendatang.
“Satu KPM menerima uang tunai sebesar Rp2,4 juta dalam kurun waktu satu tahun, namun pencairan BPNT ini dilakukan berangsur pertriwulan atau tiga bulan sekali,” ucapnya.
Ia menjelaskan, di Bangka Tengah 3.256 KPM total penerima BPNT ini, yang diserahkan dan diterima pertriwulan sampai dengan Desember 2024.
“Setiap triwulan Rp600.000, selama setahun menerima empat kali. Setiap bulan Rp200.000 namun sekali menerima Rp600.000 per tiga bulan,” ungkapnya.
Selain itu, pendistribusian penerimaan BPNT periode kedua yaitu bulan April, Mei dan Juni. Pencairan BPNT ini per tiga bulan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Ia juga menambahkan, program ini diserahkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS, untuk menekan pengeluaran bagi masyarakat yang layak dibantu atau membantu meringankan beban sehari-hari,” imbuhnya *