BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH — Upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat kurang mampu terus dilakukan oleh jajaran pemerintahan desa di Kabupaten Bangka Tengah.
Pada Jumat (23/10/2026), Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, Yani Basaroni (Roni) membawa langsung aspirasi masyarakat terkait ditemukannya ribuan data anomali penerima Bantuan Sosial (Bansos) ke Bappenas RI di Jakarta.
Data anomali tersebut mencatat sebanyak 1.094 jiwa warga kurang mampu di Bangka Tengah yang masuk dalam kategori desil tinggi (desil 6 hingga 10) atau bahkan belum terdata sama sekali (desil nol) dalam Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN). Padahal, di lapangan mereka tergolong sangat layak menerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Ada 1.094 jiwa yang menurut Pemerintahan Desa se-Bangka Tengah sangat layak mendapatkan bantuan sosial. Mereka terdiri dari lansia, janda, kepala keluarga yang sedang sakit, penyandang disabilitas, hingga warga yang secara ekonomi sangat rentan,” ujar Yani Basaroni, Jumat (23/10/2026).
Roni menjelaskan bahwa angka 1.094 jiwa tersebut dihimpun dari 32 desa dari total 56 desa yang ada di Kabupaten Bangka Tengah. Sementara untuk desa-desa sisanya, diperkirakan warga kurang mampunya sudah tercover oleh program Bansos.
Kolaborasi Lintas Lini dan Harapan Pembaruan Data
Dalam kesempatan tersebut, Roni menyampaikan apresiasi mendalam kepada berbagai pihak yang telah memfasilitasi dan mengawal perjuangan warga ini hingga ke tingkat pusat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DPD APDESI Bangka Belitung, serta Bappenas RI yang telah menerima kedatangan para Kepala Desa bersama Ketua DPRD dengan sangat baik,” ungkapnya.
Ia berharap data anomali ini bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan submit ulang atau pembaruan desil oleh kementerian terkait agar warga yang berhak bisa segera mendapatkan jaminan sosial.
Imbauan Sanggahan Desil dan Pengawalan Ketat
Selain mendesak pemerintah pusat untuk serius menangani masalah pemutakhiran data, Roni juga mengimbau seluruh Kepala Desa (Kades) untuk aktif bekerja sama dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa dalam melakukan proses sanggahan desil.
“Kalau kita membiarkan warga miskin tidak mendapatkan haknya, berarti kita yang memiliki wewenang ini sudah berbuat zholim,” tegas Roni.
Data anomali ini sebelumnya juga telah disampaikan ke BPS Bangka Tengah dan Dinsos PMD Bangka Tengah. Roni menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga ada perubahan nyata di lapangan.
“Kita akan kawal terus, apakah ada perubahan atau tidak. Jangan sampai kami di tingkat Kepala Desa dan RT selalu menjadi ‘bulan-bulanan’ warga ketika masyarakat yang benar-benar tidak mampu justru tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya.
Rincian Sebaran Data Anomali Layak Bansos per Kecamatan:
- Kecamatan Sungai Selan: 353 Orang (8 Desa: Kerantai, Sungai Selan Atas, Tanjung Pura, Munggu, Melabun, Lampur, Keretak Atas, Keretak)
- Kecamatan Lubuk Besar: 252 Orang (5 Desa: Lubuk Besar, Kulur Ilir, Trubus, Perlang, Lubuk Pabrik
- Kecamatan Pangkalan Baru: 173 Orang (5 Desa: Batu Belubang, Beluluk, Benteng, Air Mesu, Padang Baru)
- Kecamatan Koba: 158 Orang (6 Desa: Terentang III, Nibung, Kurau Barat, Penyak, Kurau Timur, Guntung)
- Kecamatan Simpang Katis: 94 Orang (5 Desa: Simpang Katis, Pasar Garam, Sungkap, Pinang Sebatang, Celuak
- Kecamatan Namang: 64 Orang (3 Desa: Cambai Selatan, Belilik, Baskara Bakti)
TOTAL KESELURUHAN: 1.094 Orang (tersebar di 32 Desa)

















