BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) hingga saat ini masih terus melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Saat ini dari hasil pengawasan Bawaslu Bangka Tengah hingga tanggal 9 Juli 2023 terdapat 13 Partai Politik yang melakukan perbaikan dan 3 Partai Politik belum melakukan perbaikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Robianto, Ketua Bawaslu Bangka Tengah dalam sosialisasi produk hukum peraturan Bawaslu, Rabu (12/07/2023).
“Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Bateng, hingga 9 Juli 2023, ada 13 partai politik yang sudah melakukan perbaikan,” ujarnya.
“Tiga Partai Politik yang sebelumnya menyampaikan pemberkasan, tidak melakukan perbaikan,” sambungnya.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil dari telaah Bawaslu Bateng terhadap verifikasi admnistrasi yang dilakukan KPU, bahwa terdapat 43 bakal calon lesgislatif dari 3 Parpol yang tidak mengajukan perbaikan.
“Jadi, 1 parpol jumlahnya 30 bacaleg, parpol lainnya 7 bacaleg, dan 1 parpol lagi 6 bacaleg,” tuturnya.
“Semuanya status Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan proses perbaikan ini diperpanjang sampai tanggal 16 Juli 2023, dengan catatat untuk parpol yang sudah melakukan akses silon dan perbaikannya mengalami kendala ataupun gangguan,” tambahnyan.
Kata Dia, hingga saat ini KPU maupun Bawaslu masih menunggu.
“Sampai saat ini, sifatnya kita masih menunggu dan KPU masih melakukan verifikasi berkas perbaikan dan kami tetap melakukan pengawasan,” imbuhnya. (Robie)