BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) memperoleh alokasi 537 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk tahun anggaran 2026. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkimhub Bangka Tengah, Chandra Buansyah, mengatakan dari total bantuan yang diterima, 200 unit rumah telah memasuki tahap pembangunan, sementara 337 unit lainnya masih menjalani proses verifikasi lapangan sebelum pembangunan dimulai.
“Untuk tahun ini Bangka Tengah mendapatkan alokasi sebanyak 537 unit BSPS. Saat ini sekitar 200 unit sudah dalam proses pembangunan,” ujar Chandra, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan tahap pertama tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Koba, Kecamatan Pangkalan Baru, dan Kecamatan Simpang Katis.
Di Kecamatan Koba, bantuan diberikan kepada Desa Kurau Timur sebanyak 44 unit, Kurau Barat 16 unit, Nibung 26 unit, Penyak 17 unit, dan Simpang Perlang 17 unit. Sementara di Kecamatan Pangkalan Baru meliputi Desa Air Mesu sebanyak 36 unit dan Air Mesu Timur 23 unit. Adapun di Kecamatan Simpang Katis, bantuan dialokasikan untuk Desa Beruas sebanyak 19 unit.
“Pada tahap awal ini pembangunan BSPS difokuskan di tiga kecamatan, dengan jumlah penerima terbanyak berada di Desa Kurau Timur,” jelasnya.
Setiap penerima BSPS memperoleh bantuan senilai Rp20 juta yang digunakan untuk meningkatkan kualitas rumah melalui mekanisme pembangunan secara swadaya oleh masyarakat.
Chandra menuturkan, BSPS merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah yang layak huni. Bantuan tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas rumah yang sebelumnya belum memenuhi standar kelayakan.
Melalui program ini, pemerintah berharap jumlah rumah tidak layak huni di Bangka Tengah dapat terus berkurang, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain menyediakan hunian yang lebih layak, program BSPS juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
“Pemerintah daerah mengimbau seluruh penerima bantuan agar memanfaatkan program BSPS sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan selesai sesuai target,” pungkas Chandra.


















