Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Warga Resah Pencurian Kabel Marak, Pemdes Perlang Dampingi Korban Melapor ke Polsek Lubuk Besar

×

Warga Resah Pencurian Kabel Marak, Pemdes Perlang Dampingi Korban Melapor ke Polsek Lubuk Besar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, LUBUK BESAR – Menanggapi keresahan warga terkait maraknya aksi pencurian, Pemerintah Desa Perlang mengambil langkah tegas dengan memfasilitasi pendampingan hukum bagi masyarakat. Pada Rabu (22/04/2026), dua Paralegal Desa Perlang, Ratnawati dan Maulana Fajri, mendampingi warga untuk membuat Laporan Pengaduan resmi di Mapolsek Lubuk Besar.

Hadir langsung dalam pendampingan tersebut, Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni, guna memastikan warga mendapatkan hak perlindungan hukum yang semestinya.

Example 300x600

Pencurian Kabel Tembaga Berulang

Salah satu korban, Herlina Sari (25), melaporkan kehilangan satu gulung besar kabel listrik di rumahnya yang baru saja dibangun. Mirisnya, kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Di hari yang sama, warga lain juga melaporkan kehilangan material serupa berbahan dasar tembaga.

“Kabel kami satu gulung besar hilang, dan ternyata milik warga lain juga hilang di hari yang sama, yakni Sabtu malam pekan kemarin,” ungkap Herlina saat memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Sebelum menempuh jalur hukum, Herlina terlebih dahulu melapor ke pihak Pemerintah Desa. Kades Perlang kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas hingga diputuskan agar korban didampingi oleh Paralegal Desa dalam proses pembuatan laporan polisi.

Pemberdayaan Paralegal Desa

Kades Perlang, Yani Basaroni, menjelaskan bahwa pelibatan paralegal merupakan bentuk edukasi hukum bagi masyarakat. Selain berfungsi sebagai mediator perdamaian di tingkat desa, paralegal memiliki kapasitas untuk mendampingi warga dalam proses hukum.

“Alhamdulillah, laporan sudah dibuat dan diterima dengan baik oleh Kapolsek Lubuk Besar. Dua paralegal kita mendampingi langsung saat korban dimintai keterangan. Kami ingin memberdayakan paralegal sekaligus mengedukasi warga mengenai tata cara mendapatkan hak di bidang hukum,” ujar Yani Basaroni.

Dampak Penurunan Aktivitas Tambang

Yani tidak menampik bahwa angka kriminalitas di wilayahnya cenderung meningkat, terutama sejak aktivitas pertambangan rakyat mulai meredup. Sasarannya beragam, mulai dari hasil kebun seperti buah sawit, mesin air, kabel listrik, hingga perabotan rumah tangga.

“Nominalnya mungkin tidak selalu besar, tapi frekuensi kehilangan yang sering ini membuat warga sangat resah. Warga ingin ada efek jera melalui penegakan hukum,” tegasnya.

Selama ini, Pemdes Perlang bersama warga dan Bhabinkamtibmas telah beberapa kali mengamankan pelaku pencurian untuk dibina di Polsek Lubuk Besar. Meski beberapa pelaku telah sadar dan insaf, Yani menyebut masih ada oknum lain yang sedang dalam pantauan.

Instruksi Aktifkan Ronda Malam

Sebagai langkah antisipasi ke depan, Pemerintah Desa Perlang menginstruksikan seluruh Ketua RT dan Kepala Dusun (Kadus) untuk memperketat keamanan lingkungan.

“Saya sudah mengimbau Pak RT dan Pak Kadus untuk mengaktifkan kembali ronda malam di wilayah masing-masing. Jika ada pelaku yang tertangkap tangan, segera bawa ke Polsek Lubuk Besar untuk diproses secara hukum. Jangan ada tindakan main hakim sendiri,” tutup Yani. *

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • panengg
  • https://beras11.club/