Example floating
Example floating
    Bangka Tengah

    ‎Desa Namang Resmi Menyandang Desa Berbasis Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI

    ×

    ‎Desa Namang Resmi Menyandang Desa Berbasis Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI

    Sebarkan artikel ini
    Example 468x60

    ‎BEKAWAN.CO.ID, NAMANG – Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berkat keberhasilannya melestarikan dan melindungi berbagai potensi budaya serta kekayaan alam lokal, Desa Namang resmi ,menyandang status sebagai “Desa Berbasis Kekayaan Intelektual” dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

    ‎Predikat tersebut diberikan setelah Desa Namang berhasil memiliki sejumlah pengakuan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG) yang menjadi identitas khas daerah.

    Example 300x600

    ‎Beberapa kekayaan intelektual yang telah resmi tercatat yakni KIK tradisi Ngiluk Durin, KIK budaya Muruk Jeremek, serta Indikasi Geografis (IG) Madu Pelawan Namang yang telah dikenal luas sebagai produk unggulan khas Bangka Tengah.

    ‎Tak berhenti sampai di situ, pada tahun 2026 ini Pemerintah Desa Namang juga tengah mengajukan proses Indikasi Geografis untuk Jamur Pelawan, komoditas khas yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.

    ‎Kepala Desa Namang, Zaiwan, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama masyarakat dalam menjaga warisan budaya dan potensi lokal agar tetap lestari sekaligus memiliki perlindungan hukum.

    ‎“Alhamdulillah, Desa Namang kini resmi menyandang status Desa Berbasis Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum RI. Ini menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Namang karena budaya, tradisi, dan potensi alam daerah kita mendapat pengakuan secara resmi,” ujar Zaiwan.

    ‎Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus menjaga kearifan lokal agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman.

    ‎“Kami ingin warisan budaya seperti Ngiluk Durin dan Muruk Jeremek tetap dikenal generasi muda. Begitu juga potensi alam seperti madu pelawan dan jamur pelawan harus terus dijaga kualitas dan kelestariannya,” tambahnya.

    ‎Zaiwan berharap status Desa Berbasis Kekayaan Intelektual dapat membuka peluang besar bagi pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    ‎“Dengan adanya pengakuan ini, kami berharap Desa Namang semakin dikenal secara nasional bahkan internasional sebagai desa yang mampu menjaga budaya dan kekayaan alamnya,” katanya.

    ‎Prestasi tersebut juga dinilai menjadi bukti nyata bahwa desa memiliki potensi besar dalam membangun identitas daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual berbasis budaya dan sumber daya lokal. *

    Example 120x600
  • panengg
  • https://beras11.club/