Bekawan.co.id, Bangka Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sambangi masyarakat di Kampung Seberang Kelurahan Sungaiselan Kecamatan Sungaiselan untuk memberikan sosialisasi kepemiluan melalui kegiatan “Forum Warga” pada Kamis (16/02/2023).
Kedatangan rombongan Bawaslu Kabupaten Bateng dibersamai oleh Panwaslu Kecamatan Sungaiselan dan Panwaslu Kelurahan Sungaiselan ini bermaksud untuk memberikan edukasi kepemiluan agar segenap elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bateng dapat tersentuh oleh informasi kepemiluan untuk proses demokrasi yang semakin baik.
Membuka kegiatan sosialisasi ini Ketua Panwaslu Kecamatan Sungaiselan, Dody Septra Supartien menjelaskan kepada masyarakat maksud kedatangan rombongannya untuk menyampaikan larangan yang tidak boleh dilakukan masyarakat dalam tahapan Pemilu.
“Bapak-ibu kehadiran kami disini untuk memberitahukan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama proses Pemilu berlangsung, jangan sampai ketidaktahuan bapak-ibu ternyata sudah melanggar aturan Pemilu”, ujarnya.
Turut hadir kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng, Win Iskandar dengan menyampaikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan satu tahun lagi tepatnya tanggal 14 Februari 2024.
“Dimohon bapak-ibu untuk hadir ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 nanti untuk memberikan hak suara dengan memilih sesuai keinginan hati nurani”, jelasnya.
“Nanti akan ada jajaran KPU dan Bawaslu yang mendatangi kerumah-rumah untuk mencoklit data pemilih dan verifikasi faktual dukungan DPD. Kami mohon nanti untuk dapat disampaikan informasi yang benar kepada petugas”, himbaunya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bateng, Muhamad Utoyo mengajak masyarakat Kampung Seberang untuk ikut berperan aktif mengawasi jalannya tahapan Pemilu agar Pemilu di tahun 2024 dapat berjalan jujur dan adil.
“Kami hadir disini karena keterbatasan personil kami untuk mengawasi. Maka, kami berbagi edukasi kepada masyarakat agar nanti ikut terlibat mengawasi jalannya tahapan Pemilu,” imbuhnya.
Utoyo juga mengingatkan agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas jalannya tahapan Pemilu yang aman dan tentram.
“Jangan ada isu sara ditengah masyarakat karena dapat menimbulkan perpecahan di antara kita. Tolak politik uang karena politik uang secara agama jelas itu haram dan secara hukum pun itu ada pidananya karena melanggar aturan,” pungkasnya.
“Mohon jadilah perpanjangan lidah kami untuk dapat menyampaikan kepada keluarga dan tetangga kita agar menolak politik uang,” harap Utoyo.
Dihari yang sama kegiatan Forum Warga ini juga dilaksanakan di Kecamatan Simpangkatis dan Kecamatan Koba. Di hari berikutnya atau tanggal 17 Februari 2023 kegiatan Forum Warga juga akan dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Baru, Kecamatan Namang dan Kecamatan Lubuk Besar agar setiap wilayah mampu disentuh oleh Bawaslu Kabupaten Bateng.
(Bawaslu Bangka Tengah/BKW)