Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Pemdes Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalokasikan anggaran miliaran rupiah dalam menjalankan program kerja pada tahun anggaran 2023 ini sesuai hasil Musrenbang di tahun lalu.
Kades Rias Muslim ketika dikonfirmasi pada Senin (20/2), untuk belanja pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pihaknya mengalokasikan dana senilai Rp 1.793.513.903. Dengan persentase alokasi 52,78 persen untuk mendukung program kerja dengan lima subbidang yang ada di dalamnya.
Ia menyebut untuk bidang pelaksanaan pembangunan desa dialokasikan dana senilai Rp 968.421.736 atau dengan persentase sebesar 28,50 persen. Di mana pada bidang ini terdapat lima subbidang. Lalu di bidang pembinaan kemasyarakatan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 355.370.011.
“Jadi persentase penganggaran bidang pembinaan kemasyarakatan ini 10,46 persen, ada empat subbidang dalam bidang ini. Bidang selanjutnya adalah pemberdayaan masyarakat dengan satu subbidang yaitu peningkatan kapasitas aparatur desa, dialokasikan anggaran 101.080.000,” ujar Muslim.
Terakhir untuk bidang penanggulangan bencana darurat dan keadaan mendesak dialokasikan dana sebesar Rp180 juta dengan satu subbidang. Itu adalah keadaan mendesak. Muslim menjelaskan, untuk pembiayaan sendiri dengan objek penerimaan pembiayaan tembus angka senilai Rp 290.549.502.
Jika dijumlahkan total belanja Pemdes Rias dalam APBDes tahun anggaran 2023 mencapai Rp 3.398.385.650. Dia menjelaskan untuk target pendapatan dengan lima sektor Rp 3.107.836.148. Diantaranya terdiri Pendapatan Asli Desa (PADes) Rp5 juta dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 1.989.752.619.
“Kemudian dana desa atau DD sekitar 1.036.768.000 serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp 66.315.529. Jadi saya tambahkan bahwa APBDes Rias tahun 2023 hasil dari musrenbang dan rapat penetapan RKP, sebelumnya sudah dibahas bersama perwakilan masyarakat dan BPD,” sebut Muslim.
“Sehingga masukan-masukan bersifat urgen itu masuk dan mengacu kepada Permendagri nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa tahun 2023. Selain itu juga program-program untuk di desa baik yang bersumber dari ADD, DD, dan retribusi, kita konsolidasi juga dengan Pemkab Basel,” ujarnya.
Konsolidasi yang dimaksud, sambung Muslim untuk menyelaraskan pelbagai program-program yang ada di tingkat kabupaten. Dengan koordinasi yang baik bersama pelbagai pihak, apa yang diprogramkan dan ditetapkan Pemdes Rias diharapkan mampu menunjang pembangunan yang ada di Desa Rias.(hanxiao)