Example floating
Example floating
Bangka Selatan

Ini Perkara yang Sudah Dilakukan Tahap Dua oleh Satreskrim Polres Basel

×

Ini Perkara yang Sudah Dilakukan Tahap Dua oleh Satreskrim Polres Basel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) pimpinan AKP Tiyan Talingga telah melimpahkan sejumlah berkas perkara dan 17 orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel.

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasatreskrim AKP Tiyan Talingga pada Kamis (16/3) menyebut, pelimpahan berkas perkara dan puluhan tersangka periode Januari hingga Maret 2023 ini dilakukan karena dinyatakan sudah lengkap (P21).

Example 300x600

“Untuk periode bulan Januari sampai di pertengahan Maret, tepatnya hari ini kami dari Satreskrim Polres Basel telah melakukan tahap dua sejumlah berkas perkara dengan jumlah tersangka 17 orang kepada JPU Kejari Basel karena dinyatakan sudah lengkap,” ujarnya.

Lelaki yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Airgegas, Polres Basel itu menegangkan, pada bulan Januari lalu pihaknya melimpahkan sebanyak delapan perkara. Diantaranya kasus pembunuhan dengan tersangka SI dan penganiayaan melibatkan AL dan RK.

“Lalu kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dengan tersangka EG dan persetubuhan atas tersangka SY. Kalau untuk yang lain ada perkara pencurian dengan pemberatan alias curat dengan masing-masing pelaku KS, SD, RS serta SP alias SR,” ujar AKP Tiyan Talingga.

Sedangkan pada Februari kemarin, dia menambahkan ada empat berkas perkara dengan empat orang tersangka yang dilimpahkan ke jaksa. Dengan perkara berinisial YD senjata tajam (Sajam), pengeroyokan melibatkan SM dan penipuan atas tersangka AT.

“Yang terakhir yaitu kasus pangan atau miras dengan tersangka TF. Sementara untuk Maret dari awal bulan kemarin, hanya ada tiga perkara yang sudah kita limpahkan, ada pertambangan dengan tersangka DK dan KR serta curat yang melibatkan tersangka AR dan GL,” jelas mantan Kapolsek Muntok tersebut.(hanxiao)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *