Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Temukan Ada Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Bateng Imbau Lapor ke Posko Pengaduan

×

Temukan Ada Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Bateng Imbau Lapor ke Posko Pengaduan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran maupun belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu Tahun 2024 dapat menyampaikan aduannya ke Posko Pengaduan yang terdapat di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan keberadaan Posko Pengaduan Masyarakat ini adalah untuk menerima aduan dari masyarakat yang mengetahui informasi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Perangkat Kelurahan dan Desa.

Example 300x600

“Masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu tidak perlu bingung bagaimana cara untuk melaporkannya. Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Bawaslu Bateng dan juga dapat melaporkannya ke Posko Pengaduan yang ada di Kantor Panwaslu Kecamatan. Nanti petugas kami akan siap membantu masyarakat untuk mengisi formulir laporan dugaan pelanggaran,” tuturnya saat ditemui pada Kamis (14/09/2023).

Dilanjutkannya, Marhaendra menyampaikan agar masyarakat Bateng yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah namun belum berusia 17 tahun dapat melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Bateng maupun jajarannya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa agar dapat terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Tahun 2024.

“Jika ada masyarakat di Bateng ini belum terdaftar sebagai pemilih laporkan saja ke kami agar nanti hak suara masyarakat tidak hilang karena satu suara akan menentukan masa depan bangsa ini,” ujarnya. (BKW/Red).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *