Example floating
Example floating
Bangka Belitung

Waduh, APMS Ini Jual BBM Tanpa Nozzle

×

Waduh, APMS Ini Jual BBM Tanpa Nozzle

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Belitung, Bekawan.co.id –  APMS (Agen Premium Minyak Solar) milik Willi Candra, yang berada di Jalan Raya Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, dalam melakukan penjualan BBM, diduga melanggar Undang-Undang RI nomor 22 Pasal 55 Tahun 2001, Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 191 tahun 2014 serta Peraturan Menteri (PERMEN) ESDM nomor 8 tahun 2021.

Dugaan pelanggaran ini disebabkan APMS itu menjual BBM jenis pertalite dan solar kepada masyarakat pembeli tanpa menggunakan nozzle digital seperti APMS kebanyakan, melainkan menggunakan literan manual yakni corong kaleng.

Example 300x600

Dari hasil penelusuran tim, puluhan bahkan ratusan jerigen plastik tampak pada APMS tersebut guna diisikan BBM kemudian diangkut menggunakan mobil.

Sementara, Ferri, operator APMS saat dikonfirmasi mengatakan, nozzle pompa serta bangunan di APMS saat ini dalam keadaan renovasi.

Tim media juga akan berusaha mengkonfirmasi pemerintah khususnya Pertamina terkait hal ini, untuk mengetahui lebih lanjut terkait penjualan BBM secara manual ini maupun aparat penegak hukum, apakah dibenarkan penjualan BBM menggunakan corong literan di APMS. (tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *