Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Bangka Tengah Matangkan Strategi Pengentasan Kemiskinan

×

Bangka Tengah Matangkan Strategi Pengentasan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Tengah menggelar kegiatan Rapat Kerja Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bangka Tengah, bertempat di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (16/04/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk memadukan dan menyinergikan peran seluruh pemangku kepentingan termasuk instansi vertikal dan daerah dalam melaksanakan program untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Bangka Tengah.

Example 300x600

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan bahwa koordinasi ini digelar guna mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan berdasarkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi dan lembaga serta perangkat daerah, sesuai amanat yang tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Pemerintah melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 telah menetapkan tiga strategi kebijakan, yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Ini menjadi urgensi penting bagi kita untuk menindaklanjuti Inpres tersebut, nanti akan diterbitkan Surat Keputusan Bupati terkait tugas fungsi masing-masing perangkat daerah dalam menghapuskan kemiskinan ekstrem di Bangka Tengah,” tutur Algafry.

Dirinya mengatakan bahwa perangkat daerah selama ini telah melaksanakan berbagai upaya untuk menurunkan tingkat kemiskinan.

“Berbagai upaya telah kita lakukan dalam pengentasan kemiskinan, di antaranya melaksanakan Musrenbang kecamatan dan desa, membentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah, melakukan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat, menyediakan layanan kesehatan gratis, membantu sarana dan prasarana untuk peningkatan perekonomian masyarakat, serta memberikan pelatihan prakerja kepada para pencari kerja yang bekerja sama dengan lembaga-lembaga pelatihan. Namun, permasalahan kemiskinan adalah pekerjaan besar yang tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan upaya kolaboratif dari kita bersama,” kata Algafry.

Algafry berharap agar seluruh perangkat daerah berkomitmen penuh dalam melaksanakan Inpres tersebut.

“Mari kita bersama-sama mengambil langkah konkret dengan terus berinovasi dan meningkatkan kreativitas agar setiap pelaksanaan program menjadi lebih efektif. Saya optimis penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bangka Tengah akan mampu kita raih,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Tengah, Joko Triadhi memaparkan gambaran umum kondisi masyarakat di Bangka Tengah.

Saat ini penduduk Kabupaten Bangka Tengah berjumlah 210.684 jiwa. Berdasarkan data tersebut, penduduk Kabupaten Bangka Tengah dalam usia produktif (15-25 tahun) berjumlah kurang lebih 144 ribu jiwa atau sekitar 69% dari total jumlah penduduk.

“Data tersebut kami sampaikan, karena sebagian besar masyarakat yang tergolong kategori miskin adalah masyarakat yang berada pada usia produktif, hal ini tentu saja menjadi atensi bagi kita semua, apalagi kami memperkirakan puncak bonus demografi Bangka Tengah akan berada pada tahun 2035-2040. Jika persoalan ini tidak kita minimalisir, maka kita khawatir usia produktif yang sedemikian besar pada kurun waktu tersebut akan menjadi beban bagi daerah. Oleh karena itu, kita harus mulai kegiatan ini agar angka kemiskinan di Bangka Tengah bisa kita kurangi,” ungkap Joko.

Selanjutnya, Joko menyampaikan bahwa hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan adalah tersedianya data sasaran yang valid, karena data menjadi dasar utama untuk kita melaksanakan program agar lebih tepat sasaran.

Berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah menetapkan DTSEN sebagai basis data dan acuan utama yang digunakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam menetapkan pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan sosial, yang merupakan hasil kerja sama antara Kemensos dan BPS.

“Data hasil verifikasi dan validasi (verval) DTSEN yang dilakukan oleh BPS bersama Dinsos-PMD Bateng yang saya terima per 1 April 2025, saat ini ada sebanyak 6.001 KK di Kabupaten Bangka Tengah yang terdata miskin dan harus kita intervensi bersama, data ini masih akan terus berkembang karena progresnya masih 50%, artinya masih ada sebanyak 3.000-an KK yang belum dilakukan verifikasi dan validasi. Data ini kita tunggu kepastiannya hingga selesai verval di akhir April 2025,” ucap Joko.

Joko berharap agar perangkat daerah yang di dalam rencana kerja sudah termuat program kegiatan penanggulangan kemiskinan untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan sembari menunggu DTSEN selesai dilakukan verval sebagai data penerima manfaat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *