Example floating
Example floating
Pangkalpinang

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan di Pasar Ratu Tinggal Pangkalpinang

×

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan di Pasar Ratu Tinggal Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Pangkalpinang— BPJS Ketanagakerjaan Cabang Pangkalpinang blusukan ke Pasar Ratu Tunggal Pangkalpinang sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan Selasa, (7/3/2023).

Kegiatan yang digelar dengan menyasar para pedagang ini dilakukan untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage.

Example 300x600

“Selama ini orang taunya BPJS Ketenagakerjaan ini hanya untuk para mereka pekerja pabrik, perkantoran, dan mereka yang menerimah upah dari majikan. Tapi sebenarnya kita (BPJS Ketenagakerjaan) melindungi juga peserta mandiri, khususnya para pedagang. Dan dalam kesempatan ini kita menyasar pedagang pasar untuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan agar mereka juga bisa mendapatkan perlindungan,” Kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Abdul Shoheh kepada Bekawan.co.id.

Abdul mengungkapkan, para pedagang pasar tradisional merupakan salah satu roda penggerak ekonomi masyarakat dan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan terimakasih ke Pemerintah Kota yang sudah mensupport kegiatan ini. Tentunya pedagang ini menjadi rantai ekonomi terbawah, dan dengan adanya support perlindungan ini akan memberikan motivasi kepada pekerja agar tidak perlu khawatir terjadi kecelakaan kerja karena sudah adanya jaminan jamsostek,” ungkapnya.

Abdul menyampaikan, pedagang pasar tradisional termasuk dalam kategori pekerja rentan atau bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran mulai dari Rp16.800 dengan program perlindungan diantaranya jaminan kecelakaan dan jaminan kematian atau Rp 36.800 per bulan, pekerja mendapatkan tiga program perlindungan diantaranya jaminan kecelakaan, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Diakuinya, Kesadaran akan masyarakat, khsususnya para pedagang skala mikro dalam mendaftarkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan masih rendah yakni hanya berkisar 10 persen.

Abdul berharap melalui sosiasasi yang digencarkan saat ini Coverage (rasio cakupan) program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Bangka Belitung bisa terpenuhi secara keseluruhan.

“Sebelumnya kita sudah sosialisasi program perlindungan ini, namun belum masif dan sekarang kita masifkan dengan membentuk perisai atau agen untuk edukasi dan membantu sosialisasi klaim-klaim yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ke para pedagang agar Coverage bisa terpenuhi secara keseluruhan,” tuturnya.

Sementara itu bagi yang ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan langsung di kantor cabang, melalui website BPJS Ketenagakerjaan, Mobil keliling, dan Perisai.

Diskopdagumkm Pangkalpinang Akan Fasilitasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pedagang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskopdagumkm) Kota Pangkalpinang, Andika Saputra mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi para pedagang agar mendapatkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini seiring dengan pentingnya perlindungan keselamatan kerja bagi para pedagang.

“Kami berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang mengawali kegiatan Dinas KUMKM, khsuusnya para pedagang memberi ruang secara mandiri saat ini. Namun nantinya diangaran perubahan, kami akan mendata dan memberi fasilitas bagi pedagang agar bisa mendapatkan perlindungan secara gratis, khususnya binaaan UPT yang masuk ruang lingkup kita,” ungkap Andika.

Dirinya meminta agar para Unit Pelaksana Teknik (UPT) pasar agar turut mendata pedagang yang ada di pasar binaaan.

“Jadi kita akan mendata dan menghitung anggaran agar para pedagang ini bisa difasilitasi melalui APBN, minimal sampai akhir tahun 2023 nanti ini bisa direalisasikan,” ucapnya.

Reporter : Putri Anggun

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *