Example floating
Example floating
    Bangka

    Disahkan MK, Bangka Jadi Episode Penutup Pilkada Ulang 2025 dengan Penuh Apresiasi

    ×

    Disahkan MK, Bangka Jadi Episode Penutup Pilkada Ulang 2025 dengan Penuh Apresiasi

    Sebarkan artikel ini
    Example 468x60

    SUNGAILIAT, BEKAWAN.CO.ID— Hentakan keras palu Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta bergema hingga ke Bangka, menandai akhir sebuah perjalanan panjang demokrasi. Kamis (02/10/25), Kabupaten Bangka resmi menjadi episode penutup Pilkada Ulang 2025, sebuah penantian penuh dinamika yang akhirnya berlabuh pada penetapan pasangan terpilih Feri Insani – Syahbudin di rapat pleno terbuka di Gedung Pertemuan Grha Kantor Bupati Bangka.

    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menyampaikan bahwa Kabupaten Bangka menjadi penutup dari seluruh episode Pilkada Ulang yang diputuskan Mahkamah Konstitusi. Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangka, menurutnya, adalah akhir dari rangkaian perjalanan hukum dan demokrasi yang panjang.

    Example 300x600

    Iffa menambahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja sama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Ulang. Ia juga menekankan perjuangan para penyelenggara KPU di daerah yang telah menunjukkan kapabilitasnya di hadapan Mahkamah Konstitusi.

    Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Bangka Thony Marza, A.P., juga memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa suksesnya Pilkada Ulang di Bangka tidak hanya menjadi kebanggaan penyelenggara, tetapi juga bukti bahwa seluruh elemen daerah mampu menjaga kondusifitas dan kelancaran demokrasi. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh pihak terkait menjadi faktor penting terselenggaranya pemilihan ulang yang damai dan berkualitas.

    Acara rapat pleno terbuka ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Bangka serta Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(sas)

      Example 120x600

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *