Example floating
Example floating
Bangka Tengah

‎DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

×

‎DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/7/2025).

‎Persetujuan ini disampaikan usai mendengarkan tanggapan akhir dari seluruh fraksi DPRD terhadap raperda tersebut. Dalam tanggapannya, para perwakilan fraksi menyampaikan apresiasi atas pencapaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024, serta memberikan sejumlah catatan dan kritik konstruktif sebagai bahan evaluasi ke depan.

Example 300x600

‎Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.

‎“Kami berharap dengan tanggapan akhir dan disetujuinya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini dapat menjadi bahan evaluasi dan refleksi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Batianus.

‎Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam sambutannya menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah memerlukan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

‎“Kuncinya adalah taat pada peraturan perundang-undangan dan memiliki sistem pengendalian internal yang kuat. Oleh karena itu, perbaikan terhadap dua aspek tersebut mutlak dilakukan,” tegas Algafry.

‎Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus meningkatkan kualitas akuntabilitas dengan memperkuat fungsi self-audit dan peran pejabat penatausahaan keuangan serta auditor internal.

‎“Kita semua harapkan perangkat daerah dapat meningkatkan ketertiban administrasi dalam pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawabannya, sehingga kualitas laporan keuangan dapat terus ditingkatkan,” imbuhnya.

‎Rapat paripurna ini menandai tahapan akhir dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Proses ini sekaligus menjadi refleksi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. *

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *