Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dicokok polisi lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Senin (20/2) kemarin.
Adalah A Rizal, warga asal Jl Sriwijaya, Kelurahan Tanjungketapang, dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Panther dan Unit Pidum Satreskrim Polres Basel saat berada di kawasan Jl Teladan Airlingga, Kelurahan Teladan. Seperti dikatakan Kapolsek Toboali Iptu Agam seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan.
“Jadi kasus curanmor ini terjadi di saat korban Nopriyadi baru datang di rumah sekira jam satu siang. Lalu, 15 menit kemudian korban keluar rumah hendak mengantar anaknya untuk les. Namun ia terkejut karena motor di teras rumah sudah tidak ada lagi,” ujar Iptu Agam saat dikonfirmasi, Selasa (21/2) pagi.
Korban memberitahukan kepada istri dan keluarganya bahwa sepeda motor dengan kondisi kunci masih berada di kendaraan itu sudah tidak ada lagi di teras rumahnya. Kemudian korban dan keluarganya mencari di sekitar rumah dan melakukan penyisiran di seputaran Jl Teladan saat setelah kejadian itu.
“Sekitar jam setengah lima sore korban dihubungi adik iparnya bahwa motor dan diduga pelaku pencurian sudah diamankan olehnya. Dibantu warga di sekitar Jalan Airlingga. Kemudian tim opsnal polres dan pidum tiba ke TKP untuk mengamankan pelaku dan BB,” sambung Iptu Agam.
“Jadi permintaan dari korban setelah kita mediasi sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini. Hanya korban meminta pelaku untuk mengganti rugi kerusakan motor dan telah dibuat surat pernyataan berdamai, diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak,” pungkas Iptu Agam.(hanxiao)