Example floating
Example floating
Pangkalpinang

Kerap Terima Aduan Penunggakan BPJS, Rio Setiady : Perlu disikapi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah  

×

Kerap Terima Aduan Penunggakan BPJS, Rio Setiady : Perlu disikapi oleh Pemerintah Pusat dan Daerah  

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Pangkalpinang— Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiady menilai, penunggakan pembayaran BPJS Kesehatan bisa saja disebabkan oleh masyarakat yang masih keberatan akan biaya yang dibebankan kepada peserta BPJS.

Diakui Rio, banyak masyarakat yang datang dan melaporkan kepada DPRD Pangkalpinang dan keberatan membayar tunggakan biaya BPJS tersebut.

Example 300x600

“Bisa jadi banyak masyarakat kita yang masih berat untuk melakukan pembayaran BPJS setiap bulannya, bayangkan jika mereka ada lima anggota keluarga otomatis setiap bulan harus membayar minimal diatas Rp200.000, hanya untuk BPJS kesehatan yang belum tentu digunakan untuk saat ini,” sebut Rio kepada Bekawan.co.id, Jumat (10/2/2023).

Beliau menegaskan, tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini tentunya menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah, masyarakat dan pihak BPJS itu sendiri.

“Selama ini yang mengeluhkan ke kami BPJS menunggak bayar itu banyak. Belum lagi BPJS ini aturannya sering berubah-ubah karena mereka dari kebijakan pemerintah pusat,” tuturnya.

Belum lagi, kata Rio, banyak masyarakat yang dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah yang berat melakukan pembayaran rutin BPJS kesehatan.

Sehingga ini menjadi perhatian pemerintah daerah mengalokasikan BPJS gratis yaitu peserta bantuan iuran yang dialokasikan setiap tahunnya.

“Untuk Pangkalpinang kami mendorong agar dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) artinya masyarakat yang memiliki KTP Pangkalpinang bisa berobat dengan gratis walaupun mereka tidak terdaftar di BPJS,” jelasnya.

Diakuinya, BPJS Kesehatan ini sangat diperlukan masyarakat, apalagi mereka yang ekonomi menengah ke bawah, tapi dengan syarat setiap bulan jangan terlambat membayar.

“Kadang bisa jadi masyarakat ini lengah, lupa, ataupun ada kondisi yang memberatkan mereka membayar sehingga perlu disikapi oleh pemerintah pusat dan daerah bagaimana untuk mengantisipasinya apakah melibatkan CSR perusahaan atau dana pihak ketiga yang tidak tergantung dari APBD,” tegasnya.

Dengan demikian, Rio menyampaikan, pihaknya dari Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang sangat setuju untuk segera dicapai UHC BPJS, karena inilah yang nanti akan membantu masyarakat ketika mereka tidak mampu membayar BPJS, tapi masih bisa berobat gratis.

“Dari tujuh Kota dan Kabupaten se-Bangka Belitung hanya tinggal Pangkalpinang dan Bangka induk yang belum mencapai UHC BPJS ini tentunya menjadi PR kami di Pangkalpinang dan tentunya berharap ada kerjasama dengan pihak Provinsi dan pemerintah pusat,” paparnya.

Reporter : Putri Anggun/BKW

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *