Example floating
Example floating
Bangka Selatan

Lahan Relokasi Bersertifikat di Desa Tanjungsangkar Siap Dibangun Rumah Layak Huni

×

Lahan Relokasi Bersertifikat di Desa Tanjungsangkar Siap Dibangun Rumah Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Sebanyak 72 unit rumah penduduk yang berada di wilayah Desa Tanjungsangkar, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap direlokasi ke lokasi yang baru dan satu hamparan berjarak sekitar 200 m dari bibir pantai.

Kades Tanjungsangkar Iswandi berujar, relokasi ini harus dilakukan lantaran 72 Kartu Keluarga (KK) yang menghuni rumah panggung tersebut berada di kawasan pesisir pantai. Selain kumuh, pasca musim barat air laut akan naik ke pemukiman rumah penduduk dan terkadang diterpa gelombang tinggi.

Example 300x600

“Masyarakat sudah lama mengeluh dan kejadian ini setiap tahun dialami oleh warga kita. Memang, rumah mereka ini berbentuk panggung, tetapi saat pasca musim barat, air laut akan naik tinggi dan masuk ke pemukiman, bahkan juga disertai gelombang tinggi, ini tentunya membahayakan,” ujarnya, Rabu (8/3).

Iswandi menyebut, rencana relokasi ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Saat itu, lahan yang sudah disiapkan milik masyarakat setempat diusulkan sebagai lokasi pemukiman baru untuk 72 KK agar bisa dibangun rumah layak huni. Akan tetapi, pemerintah provinsi saat itu belum dapat merealisasikan.

Ini dikarenakan lahan satu hamparan di lokasi sekitar 200 m dari bibir pantai tersebut belum memiliki sertifikat. Di tahun 2020, Pemdes Tanjungsangkar kemudian memfasilitasi administrasi kepemilikan lahan. Secara bertahap, satu per satu lahan berukuran 10X15 m tersebut resmi memiliki sertifikat.

“Jadi sebenarnya lahan satu hamparan ini milik masyarakat, disiapkan untuk relokasi, kemudian masing-masing 72 KK yang terdampak tadi membayar ganti rugi langsung kepada pemiliknya sebesar 2 juta untuk lahan seluas 10 kali 15 meter. Tahun 2020 kita bantu urus administrasinya,” ungkapnya.

“Semuanya sudah bersertifikat, karena kejadian 2019 setelah disurvei provinsi tak bisa, lahannya belum bersertifikat, 2020 kita urus dan semuanya sudah resmi punya sertifikat untuk memenuhi syarat mutlak agar bisa ajukan bantuan rumah layak huni. Musrenbang kemarin di kecamatan diajukan lagi,” ujarnya.

Dia harap, Pemkab Basel melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang telah melakukan survei ke lokasi beberapa hari lalu bisa mengakomodir rencana relokasi ini. Sehingga warga yang terdampak dapat beraktivitas dengan tenang sehari-hari dengan kondisi dua musim di wilayah tersebut.(hanxiao)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *