Example floating
Example floating
Pangkalpinang

M. Robby Selundupkan Ratusan Gram Sabu Terancam 12 Tahun Penjara

×

M. Robby Selundupkan Ratusan Gram Sabu Terancam 12 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Pangkalpinang — M Robby, penyelundup ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu, diancam hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana denda selama 2 tahun.

Example 300x600

Tukijan menyampaikan bahwa ia merasa keberatan, secara tertulis saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (30/1/2023).

“Kami menilai tuntutan penuntut umum tersebut terlalu tinggi, inti dari pledoi kami tadi memohon keringanan hukuman,” kata Tukijan yang juga ketua LBH Al Hakim Bangka Belitung.

Menurut Tukijan, ada beberapa alasan pihaknya mengajukan keberatan atas tuntutan penuntut umum tersebut.

Salah satunya, terdakwa belum pernah di hukum, koperatif dan jujur sepanjang proses persidangan.

Tidak hanya itu, ternyata peran terdakwa hanya sebagai kurir. Sementara bandar besar dan penerima barang belum terungkap.

“Alasannya terdakwa baru pertama kali dihukum, koperatif saat sidang dan statusnya hanya sebagai seorang kurir, artinya masih ada bos dan penerima barang itu,” ungkap Tukijan.

Dalam surat dakwaan penuntut umum, Robby ditangkap anggota BNNP Bangka Belitung, di perempatan jalur dua jalan Tampuk Pinang Pura Pangkalpinang, akhir Juni 2022 lalu.

Robby ditangkap dari dalam mobil travel yang membawanya dari Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Dari penggerebekan tersebut anggota BNNP Bangka Belitung mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 388,54 gram.

Robby diketahui di iming-imingi upah Rp 5 juta oleh Puput (DPO) untuk membawa sabu dari Palembang ke kota Pangkalpinang.

Namun, upah tersebut baru dibayar saat barang telah di terima oleh pemesannya.

Reporter : Putri Anggun

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *