Example floating
Example floating
Bangka Selatan

Pelbagai Faktor Ini Sebabkan Erwin Berang dengan PT Timah Tbk

×

Pelbagai Faktor Ini Sebabkan Erwin Berang dengan PT Timah Tbk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Erwin Asmadi turut merespons adanya laporan yang dilayangkan PT Timah Tbk terhadap seorang nelayan Toboali ke Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Babel.

Erwin mengakui prihatin serta sangat menyayangkan sikap dari perusahaan pelat merah tersebut. Apalagi pada saat audiensi yang dilaksanakan pada Jumat (20/1) kemarin di Gedung Serba Guna Pemkab Basel bersama puluhan nelayan Toboali, PT Timah Tbk tidak mengirimkan pengambil kebijakan.

Example 300x600

“Kalau bisa setiap ada audiensi seperti ini PT Timah seharusnya mengirimkan orang yang betul-betul kompeten, bisa mengambil keputusan. Jangan hari ini rapatnya mengirimkan orang ini, besok orang lain lagi. PT Timah kan seperti itu biasanya,” ujar Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi, Sabtu (21/1) petang.

Akibatnya, ungkap lelaki yang menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Basel ini segala sesuatunya tidak akan membuahkan hasil. Bilamana PT Timah telah mengirimkan orang yang mengikuti audiensi kemarin, alangkah baiknya pada saat rapat lanjutan dapat diikutsertakan orang yang sama.

“Apalagi saat rapat dengan forkopimda, ikut sertakan orang yang kemarin dan mohon persoalan ini sesegera mungkin dapat diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut dan berkepanjangan. Kita miris melihat kondisi ini, saya prihatin, apalagi PT Timah meminta masyarakat meminta maaf,” sambung Erwin.

“Seakan-akan masyarakat saja dalam hal ini yang salah, karena kita ini belum tahu salah benarnya, masih dalam proses lebih lanjut. Akan tetapi tidak begitu juga menyikapinya, jangan sampai masyarakat yang dipojokan seperti itu,” ungkap Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menutup wawancaranya.

Sekadar diketahui, PT Timah Tbk yang diwakili Muhammad Sahudi membuat laporan pengaduan ke Ditpolairud Polda Babel dan masuk pada tanggal 9 Desember 2022 lalu. Surat perintah penyidikan terbit pada 27 Desember 2022. Adalah Abdullah yang dilaporkan dan merupakan nelayan asal Basel.

Dia dilaporkan atas dugaan perbuatan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IUPR atau SIPB yang terjadi di atas KIP Timah 11 saat beroperasi menambang pasir timah pada tanggal 30 November 2022 pukul 15.00 W di perairan Laut Toboali.

Sebagai wujud dari laporan tersebut, di Gedung Serba Guna Pemkab Basel pada Jumat (20/1) kemarin terjadi audiensi antara Bupati Riza Herdavid dengan puluhan nelayan. Audiensi ini ikut dihadiri Forkopimda mulai dari perwakilan polres, kejari, kodim serta perwakilan PT Timah Tbk.(Hanxiao)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *