Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Sebagai satu di antara Desa Mandiri yang ada di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Pemerintah Desa (Pemdes) Payung, Kecamatan Payung terus melakukan sejumlah gebrakan dan inovasi dalam beberapa tahun terakhir.
Terbaru, Pemdes Payung memiliki Perdes Nomor 04 Tahun 2022 tentang Kawasan Perkantoran Terpadu, Kawasan Ekonomi Kreatif Masyarakat dan Kawasan Agro Bidang Pertanian. Perdes yang telah disahkan bersama BPD ini dipastikan tidak mengangkangi Perda RTRW Provinsi dan Kabupaten.
Seperti disampaikan Kades Payung M Rifani pada Selasa (25/4). Ia menyebut dari mulai menyusun hingga disahkan, pembuatan perdes ini memakan waktu sekitar tujuh bulan. Saat ini, progres masing-masing kawasan memang belum begitu terlihat. Seperti halnya pada kawasan perkantoran terpadu.
“Untuk kawasan perkantoran terpadu belum berjalan 100 persen, pemdes dalam hal ini hanya menyiapkan lahan satu hamparan seluas 16,7 hektare. Lokasinya berada di jalan ke arah Pangkalbuluh, dekat dengan RS Krio Panting. Di kawasan ini nanti akan ada pelbagai kantor,” ujar Kades M Rifani.
“Ada kantor desa, kecamatan, koramil, polsek dan KUA. Kalau lahan sendiri itu yang baru sudah kita hibahkan yaitu polsek, yang lain tinggal dihibahkan saja. Kalau kawasan ekonomi kreatif lokasinya dekat pasar rakyat, beda satu blok dan jalur itu lahan yang sudah kita siapkan seluas 2,5 hektare,” jelasnya.
Berbeda dengan kawasan perkantoran terpadu, lahan pada kawasan ekonomi kreatif berstatus aset desa, tidak dihibahkan kepada masyarakat pelaku UKM yang akan mengisi kawasan ini. Dalam artian, kawasan ini akan dikelola desa termasuk pasar rakyat yang telah dihibahkan ke pemdes di tahun 2021.
“Ya, pasar itu juga nanti kita kelola, aset sudah milik kita karena tahun 2021 sudah dihibahkan pemkab ke Pemdes Payung. Sementara untuk kawasan ekonomi, bagi yang mau menanamkan modal, buka usaha di sana, silahkan nanti berkoordinasi dengan kami, nanti kita arahkan,” beber Kades M Rifani.
Sementara, pada kawasan agro bidang pertanian telah disiapkan lahan seluas 274 Ha milik desa satu hamparan. Ini berada masuk ke dalam sebuah jalan di seberang RS Krio Panting. Kawasan tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan pelbagai tanaman.
Meliputi cabai, jagung, kacang tanah dan semangka. Dia menerangkan, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) akan mengelola kawasan ini. Sementara, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bertindak sebagai koordinator untuk memenuhi kebutuhan para poktan.
“Kawasan ini memang baru ditetapkan setelah adanya perdes, cuma memang dari tahun 2019 sudah dikelola karena ini adalah kawasan ketahanan pangan desa. Sudah menghasilkan dan setiap tanaman dalam satu tahun panen tiga kali, selain cabai, jagung, kacang tanah dan semangka, ada juga yang lain,” katanya.(hanxiao)