BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/11/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda.
Dipimpin oleh Batianus selaku Ketua DPRD Bateng, 2 agenda yang dibahas yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 dan pemenuhan Raperda APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.
Pada agenda penetapan Propemperda Kabupaten Bateng terdapat 13 Propemperda yang disepakati yaitu:
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah 2025-2045;
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa secara Serentak;
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa; dan
Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029;
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pemajuan Kebudayaan;
Pengembangan Ekonomi Kreatif; dan
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyayang Disabilitas.
Sedangkan 3 rancangan Peraturan Daerah Kumulatif Terbuka antara lain:
Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; dan
Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Plt. Bupati Bateng, Era Susanto, menyampaikan penghargaan atas ditetapkannya Propemperda yang tertuang dalam keputusan DPRD. Menurut Era, hal ini menjadi bukti dan komitmen bersama antara dua lembaga daerah dalam menjalankan peran dan fungsi.
“Keberadaan dua lembaga ini sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berdasarkan prinsip saling menyeimbangkan check and balances , prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Era.
Pada agenda penyampaian Raperda APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025, Plt. Bupati Bangka Tengah menjelaskan tema pembangunan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 adalah ‘Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan SDM dan Peningkatan Infrastruktur Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan’.
Ia juga menyampaikan delapan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bangka Tengah yang terbagi menjadi prioritas utama di antaranya peningkatan ekonomi kerakyatan, penurunan angka kemiskinan, peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan dan perlindungan sosial.
“Prioritas pendukungnya yakni peningkatan sarana publik, pengendalian lingkungan hidup dan peningkatan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ingin bergerak lebih cepat dalam melaksanakan pembangunan di setiap sektor,” ungkap Era.
Dalam hal ini juga disampaikan ringkasan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah yang terangkum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :
Estimasi Pendapatan Daerah yang disepakati sebesar 943,1 miliar rupiah atau bertambah 1,70 persen dari target pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 927,3 miliar rupiah;
Belanja Daerah dalam R-APBD Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar 998 miliar rupiah atau berkurang 3,93 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 1 triliun 38 miliar rupiah;
Penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar 10 miliar rupiah yang berasal dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 2 miliar rupiah yang merupakan penyertaan modal daerah.*