Pangkalpinang, Bekawan.co.id – Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, memastikan adalah tidak benar isu mengenai pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PHL dikarenakan tersedot anggaran pilkada ulang 2025.
“Dari awal, tidak ada satu pun pejabat yang menginginkan pengurangan kesejahteraan para pegawai. Kami bersama TAPD berusaha keras agar pada 2025, TPP dan gaji tetap seperti saat ini,” tegas Budi, saat memberikan pidato pada apel rutin di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Senin (2/12/2024).
Budi meminta seluruh pihak untuk tidak menyebarkan isu yang dapat meresahkan pegawai terkait hal ini.
Menurutnya, isu mengenai pemotongan TPP dan gaji muncul setelah beredar kabar akan adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang.
Ia pun memastikan informasi tersebut tidak benar.
Bahkan dirinya telah diajak Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk mendiskusikan hal ini dengan pemerintah pusat.
“Pak Pj Gubernur juga tidak ingin ada pemotongan TPP dan gaji. Beliau menegaskan tidak akan membuat kebijakan yang tidak populis selama masa jabatannya,” jelasnya.
Budi juga menjelaskan bahwa sebelum ia dilantik, Pangkalpinang sudah menghadapi defisit anggaran pada 2024, kondisi yang dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, ia menginisiasi program Gerbang PAD (Gerakan Bangkit Pendapatan Asli Daerah) untuk menggali potensi daerah guna meningkatkan pendapatan.
Ia mengimbau seluruh pegawai Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk bekerja sama dan berkontribusi dalam upaya ini.
“Kalau ada ide atau gagasan untuk menggali potensi PAD, misalnya dari parkir, tanah, atau aset kita, segera laporkan kepada saya. Kita diskusi bersama dan pastikan bekerja secara kompak,” ujar Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan rencana terkait perpanjangan kontrak kerja bagi Pegawai Harian Lepas (PHL).
Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk melakukan seleksi dan tes ulang sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja pada 2025.
Ke depan, kontrak kerja PHL akan berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
“Setiap tiga bulan akan dievaluasi. Oleh karena itu, tenaga honorer harus meningkatkan kompetensinya. Saya minta tes dilakukan secara objektif dan profesional, sehingga hasilnya jelas,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah ini, Pj Wali Kota Pangkalpinang mengharapkan kerja sama yang solid dan peningkatan kinerja di seluruh jajaran pemerintah kota demi mendukung kesejahteraan pegawai serta pembangunan daerah. (*)