Example floating
Example floating
Pangkalpinang

PT Timah Tbk : Kita Hormati Proses Hukum

×

PT Timah Tbk : Kita Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Pangkalpinang – Perusahaan pelat merah PT Timah Tbk saat ini dihadapkan dua persoalan besar. Keduanya ialah terjadi insiden laka tambang di IUP yang berada di Dusun Tambang 10 Desa Rindik, Kecamatan Toboali dan melaporkan seorang nelayan Basel ke Polda Babel.

Sekadar diketahui untuk persoalan laka tambang, kabar di lapangan peristiwa yang terjadi pada tanggal 10 Januari 2023 lalu sudah naik ke tingkat lidik di Polres Basel. Sejauh ini sudah empat orang karyawan Bidang Pengawasan Pertambangan dan Pengangkutan Wilayah Basel diperiksa tim penyidik.

Example 300x600

Sedangkan pada laporan pengaduan ke Ditpolairud Polda Babel dari Muhammad Sahudi masuk di tanggal 9 Desember 2022 lalu dan surat perintah penyidikan terbit pada 27 Desember 2022. Adalah Abdullah dilaporkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel yang merupakan nelayan asal Basel.

Dia dilaporkan atas dugaan perbuatan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IUPR atau SIPB yang terjadi di atas KIP Timah 11 saat beroperasi menambang pasir timah pada tanggal 30 November 2022 pukul 15.00 WIB di perairan Laut Toboali.

Sebagai wujud dari laporan tersebut, di Gedung Serba Guna Pemkab Basel pada Jumat (20/1) kemarin terjadi audiensi antara Bupati Riza Herdavid dengan puluhan nelayan. Audiensi ini ikut dihadiri Forkopimda, perwakilan PT Timah Tbk. Bupati Basel Riza Herdavid memberikan sikap atas persoalan ini.

Jika rakyat yang harus jadi korbannya, dia siap menyetop penyaluran CSR dari PT Timah Tbk. Begitu pula Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi. Erwin meminta insiden laka tambang yang terjadi di IUP Dusun Tambang 10 Desa Rindik Kecamatan Toboali dan menewaskan 2 pekerja harus diusut sampai tuntas.

Corporate Communications Head PT Timah Tbk Anggi Siahaan memberikan tanggapan atas pelbagai persoalan itu. Dia menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan, dan tentu di mata hukum semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dan nilai-nilai itu harus tetap dipegang.

“Mengenai hal ini. Kita menghormati proses hukum yang berjalan, dan kita tentu berkedudukan sama di mata hukum, di mana nilai nilai tersebut harus tetap kita pegang sebagai warga negara,” ujarnya saat dimintai konfirmasi melalui Aplikasi Wa pada Sabtu (21/1) pagi.(Hanxiao)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *