BEKAWAN.CO ID, KOBA – Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus menanggapi rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2027.
Menurutnya, kebijakan tersebut memicu keresahan di kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
“Memang saat ini ramai pemberitaan terkait keresahan saudara-saudara kita PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dengan adanya isu bahwa pada 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen. Sementara kondisi kita saat ini sudah melebihi 40 persen,” kata Batianus, Rabu (8/4/2026).
Meski begitu, Batianus menegaskan kondisi tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk memberhentikan PPPK di Bangka Tengah.
“Kami berharap ini bukan berarti harus memberhentikan PPPK. Kita harus mencari solusi lain agar mereka tetap bekerja seperti biasa dan tetap menerima gaji,” tegasnya.
Ia menyebut DPRD bersama pemerintah daerah akan mencari langkah strategis agar kebijakan tersebut tidak berdampak terhadap keberlangsungan kerja para PPPK.
“Kami berharap PPPK tidak diberhentikan. Banyak hal yang akan kita carikan solusinya bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.





















