Example floating
Example floating
Bangka Tengah

Ratusan Karyawan di PHK, Buruh Sawit Temui DPRD, Minta Bupati Algafry Segera Bertindak 

×

Ratusan Karyawan di PHK, Buruh Sawit Temui DPRD, Minta Bupati Algafry Segera Bertindak 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa, menerima kedatangan Ikatan Buruh Sawit (IBS) Kabupaten Bangka Tengah untuk melakukan audiensi pasca di PHKnya ratusan karyawan perusahaan sawit di Bangka Tengah , Selasa (28/05/2024).

Ketua Koordinator, Rapry Yuza menegaskan, atas nama Ikatan Buruh Sawit Bangka Tengah (IBS BT) menyebutkan upaya ini guna menindaklanjuti PHK karyawan sawit oleh 2 perusahaan sawit di Bangka Tengah.

Example 300x600

“Kami berharap ada solusi bagi kami para buruh pasca PHK baru-baru ini, tentunya kami juga berharap pula perusahaan sawit CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) ini dapat segera beroperasi kembali, agar perekonomian masyarakat bisa happy kembali,” sebutnya.

Rapry juga katakan hadirnya mereka di DPRD Bangka Tengah tersebut agar bisa mengkomunikasikan solusi permasalahan ini hingga pemerintah pusat.

“Bu Me Hoa sering datang ke pemerintah pusat juga, jadi kami yakin agar bisa mengkomunikasikan keluhan kami ini, agar ada solusinya,” terangnya.

Ditempat yang sama, selaku Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa mengatakan pihaknya menerima audiensi ini untuk menyerap aspirasi dari para buruh sawit CV MAL dan CV MHL yang di PHK sepihak baru-baru ini.

“Kami prihatin dengan multi efek pasca PHK ini, mulai dari meningkatnya angka pengangguran di Bateng dan efek lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, keluhan dari perwakilan buruh yang disampaikan ke pihaknya, tak lain untuk meminta kejelasan pasca PHK seperti apa.

“Walau dalam hal ini kewenangan kami terbatas, tetapi kami akan perjuangkan hingga ke pemerintah pusat. Saya juga berharap, atas permasalahan ini agar Pak Bupati hingga Pj Gubernur Babel juga segera bergerak mencarikan solusinya menambah angka pengangguran, anak putus sekolah, angka stunting dan lainnya,” harapnya.

Selain itu juga, Me Hoa berharap, agar Kejagung RI juga bisa membantu dalam menyikapi permasalahan tidak beroperasinya lagi CV MAL dan CV MHL ini karena terkait dugaan kasus korupsi tataniaga timah Rp.271Triliun.

“Ya logikanya, smelter-smelter terkait yang dibekukan dalam kasus itu saja bisa diaktifkan kembali. Nah ini, perusahaan sawit CV MAL dan MHL yang menghidupi ratusan buruhnya kenapa tidak bisa juga diaktifkan kembali. Ya, lebih baik kita tetap bersuara menyuarakan aspirasi rakyat, minimal didengerin, daripada hanya diam,” tandas Me Hoa. (BKW/*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *