Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Bangka Selatan (Basel) juga membuka posko layanan pengaduan di Desa Rajik, Kecamatan Simpangrimba.
Posko layanan pengaduan yang dibuka untuk memeriahkan program Ajak Bupati Kite Sambang Kampung (Aik Bakung) pada Selasa (21/2) kemarin itu merupakan salah satu bagian dari kegiatan UPT Metrologi Legal. Karena Metrologi juga membuka layanan tera ulang timbangan gratis bagi pedagang.
Seperti disampaikan oleh Kepala UPT Metrologi Legal R Rama Karnamulana seizin Kadisperindagkop dan UKM Basel M Ikbal. Dirinya mengungkapkan, selain posko pengaduan dan tera ulang gratis, pihaknya juga memberikan edukasi dini kepada para pelajar yang hadir dalam program Aik Bakung itu.
“Jadi kemarin selain layanan tera ulang gratis, membuka posko pengaduan kita juga mengedukasi puluhan siswa dan siswi yang hadir dalam program Aik Bakung ini tentang dunia metrologi. Karena banyak yang belum tahu ihwal pengukuran, kalibrasi dan lainnya di bidang industri,” ujarnya, Rabu (22/2).
Dengan edukasi ini, Rama harap pelajar akan mengetahui dan mengenal tujuan perlunya dilakukan tera atau tera ulang timbangan di dunia industri. Terkadang tidak terlihat namun perannya sangat penting kalau dijalankan guna ciptakan dunia industri saling menguntungkan bagi pedagang dan konsumen.
“Melalui edukasi ini harapan kami bisa menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi masyarakat dari tingkat pelajar yang salah satunya adalah dengan tidak mencurangi timbangan. Agar mereka di desa masing-masing dapat membuat masyarakat melek metrologi dan Basel bisa meraih predikat daerah tertib ukur,” jelasnya.
Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Bangka Selatan (Basel) kembali membuka pelayanan tera ulang timbangan gratis pada Selasa (21/2).
Layanan tera ulang gratis itu dibuka di Desa Rajik, Kecamatan Simpangrimba untuk memeriahkan program unggulan Bupati Basel Riza Herdavid dan Wabup Debby Vita Dewi Bernama Aik Bakung (Ajak Bupati Kite Sambang Kampung). Tera ulang timbangan gratis bagi para pedagang ini tentunya memiliki tujuan.
Seperti disampaikan oleh Kepala UPT Metrologi Legal R Rama Karnamulana seizin Kadisperindagkop dan UKM Basel M Ikbal. Dirinya mengungkapkan, layanan tera ulang timbangan gratis ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan program standarisasi dan perlindungan konsumen.
“Jadi kemarin kami dari UPT Metrologi Disperindagkop dan UKM kembali buka pelayanan tera ulang gratis di Desa Rajik untuk memeriahkan program Aik Bakung. Perlu saya katakan kalau Pak Bupati ada program Aik Bakung, kami punya program Awak Sabang atau Ajak WArga seKitar SAdar timBANGan,” ujar Rama dikonfirmasi pada Rabu (22/2).(hanxiao)