Pangkalpinang, Bekawan.co.id – Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menargetkan meraih peringkat dua Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan KPK RI se-Bangka Belitung, sebagai upaya peningkatkan kualitas pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan itu.
Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, menuturkan, tahun lalu, Pemkot meraih peringkat ketiga dalam evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) itu.
Maka untuk tahun ini, Pemkot Pangkalpinang menargetkan peringkat kedua.
“Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi beberapa indikator yang masih di bawah 60 persen. Saya ingin fokus pada nilai-nilai yang belum optimal. Kami ingin mencari tahu apa penyebabnya, apakah karena kurangnya data atau faktor lainnya,” ujar Budi dalam rapat evaluasi MCP di Rumah Dinas pada Selasa (5/11)
Menurut Budi Utama, pencapaian peringkat terbaik memerlukan pemenuhan beberapa indikator yang telah ditetapkan oleh KPK.
Lebih lanjut, Budi Utama meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk segera melengkapi data yang diperlukan.
Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengunggahan data.
“Jangan sampai terlambat. Jika data sudah terlambat diunggah, kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Saya sudah bertanya kepada Kepala OPD, dan mereka menyanggupi untuk memastikan data tersebut tepat waktu. Jika terlambat mengupload, itu percuma karena nilai yang diberikan akan menjadi nol,” tegasnya.
Budi berharap dengan kerja keras dalam mengumpulkan dan mengunggah data yang tepat, Kota Pangkalpinang bisa meraih hasil yang lebih baik dalam penilaian MCP tahun ini.
“Saat ini penilaian masih berlangsung, maka kami akan terus mengejar data yang diperlukan. Harapan saya, tahun ini kita minimal bisa meraih peringkat kedua. Kalau bisa peringkat pertama, tentu akan sangat luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, Muhamad Syahrial, menjelaskan bahwa MCP merupakan salah satu alat untuk mendorong pencegahan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih.
“MCP ini adalah salah satu cara untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah melalui OPD masing-masing dalam upaya mencegah terjadinya korupsi,” pungkasnya. (*)