BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah (DPKP Bateng) menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyakit lumphy skin atau Lumphy Skin Disease (LSD) yang saat ini tengah mewabah dengan menyerang peternakan di beberapa daerah.
Hal ini disampaikan Kepala DPKP Bateng, Dian Akbarini kepada bekawan.co.id di ruang kerjanya, Koba pada Senin, (6/11/2023).
Dia menyampaikan, LSD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan utamanya menyerang hewan sapi dengan ciri adanya benjolan pada kulit sapi.
“LSD ini tidak menyebabkan penyakit kronis, namun sulit diberantas tanpa vaksinasi dan kita sudah melakukan vaksinasi LSD kepada 1000 lebih sapi, bahkan 1 hari bisa sampai 250 vaksin yang disuntikan,” terang Dian.
Selain itu, ada beberapa tanda klinis apabila hewan terserang LSD yakni demam sampai 41 derajat celcius, ada benjolan, saliva berlebihan, penurunan produksi susu, depresi, anoreksi dan kurus.
“Jika ternak ini tidak divaksin, kemungkinan akan terjadi edema atau bengkak pada kaki,” tuturnya.
“Sedangkan untuk stok vaksin kita tidak terbatas, karena ada di Provinsi, jadi kalau butuh kita bisa ambil ke Provinsi dengan target semua ternak tervaksin,” tambahnya.
Dian juga menjelaskan, saat ini populasi sapi di Bateng ada 6 ribu lebih dan kasus LSD memang sempat terjadi di wilayahnya, sekitar 20 kasus, namun sudah sembuh.
“LSD ini mengakibatkan beberapa kerugian, seperti keguguran pada sapi betina, kerusakan permanen pada kulit, penurunan atau kehilangan kemampuan reproduksi dan ehilangan kondisi tubuh karena tidak mau makan,” jelasnya.
“Para peternak bisa melakukan antisipasi, seperti memantau dan memisahkan ternak yang dicurigai LSD dengan ternak lainnya, tidak menjual ternak sakit, pembersihan kandang dan penyemprotan insektisida untuk membunuh vektor penular,” sambungnya.
Dia pun menghimbau, para peternak untuk melakukan pelaporan, jika mencurigai hewan ternak miliknya mengalami gejala LSD.
“Apabila melihat ternak seperti gejala yang ada, pertenak dihimbau untuk segera laporkan ke Dokter Hewan/petugas Dinas atau Puskeswan terdekat,” tutupnya. (Bkw)