BEKAWAN.CO.ID, LUBUK BESAR – Warga Lubuk Besar digegerkan dengan penemuan tulang yang diduga tulang manusia di Bukit Dusun Jalan A, Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka tengah.
Temuan ini diketahui salah satu warga bernama Aswadi, pada Minggu (9/7/2023). Saat itu Aswadi hendak pergi menuju Bukit Jalan A dan menemukan sepeda Motor Yamaha milik Trimo.
Motor tersebut sedang terparkir dan sudah ditumbuhi oleh tumbuhan lalang, kemudian Aswadi berinisiatif untuk mengecek keberadaan Trimo.
Diketahui, Trimo memang selalu beraktivitas membuat sarang burung walet di daerah bebatuan di Bukit Jalan A, Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar.
Biasanya Trimo memang membuat sarang burung walet di daerah Bukit, sehingga berbentuk seperti Goa di Bukit Lalan A, Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar.
Lebih lanjut, pada saat mencari keberadaan Trimo, saksi malah menemukan sebuah tulang, yang diduga tulang paha manusia di daerah bebatuan di Bukit Jalan A Desa Lubuk Pabrik, tempat biasanya Trimo bekerja membuat sarang burung walet.
Atas penemuan tersebut, Aswadi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuk besar.
Penemuan tulang tersebut dibenarkan Kapolsek Lubuk Besar, Ipda Yusuf Maulana, S.TrK, ia mengatakan setelah menerima laporan dari saksi Aswadi, Anggota Reskrim Polsek Lubuk Besar langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan.
Namun, dikarenakan kondisi cuaca hujan proses evakuasi dilakukan pada Senin, 10 Juli 2023 sekira jam 09.00 wib.
Lebih lanjut, proses evakuasi dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Besar dan melibatkan tim anggota Polsek Lubuk Besar, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bangka Tengah, Unit Ident Polres Bangka Tengah, BPBD Bangka Tengah, BASARNAS Bangka Tengah, SENKOM, dan masyarakat sekitar Dusun Jalan A Desa Lubuk Pabrik.
“Kemudian setelah melakukan pencarian dan evakuasi selama kurang lebih 6 jam, tim gabungan beserta masyarakat sepakat menghentikan proses pencarian dikarenakan resiko runtuhnya berbatuan yang ada di TKP, yang mana membahayakan Tim yang melaksanakan pencarian,” ujarnya.
“Untuk itu seluruh barang bukti yang ada di TKP diamakan di Polres Bangka Tengah serta seluruh saksi diperiksa di Mapolsek Lubuk Besar,” jelasnya lagi.
Dikatakan Ipda Yusuf, terdapat beberapa hambatan menuju lokasi pencarian, yakni akses jalan perbukitan yang jarang dilalui, jauh dari pemukiman masyarakat, dan resiko lorong atau goa batu yang tidak kuat dapat sewaktu-waktu runtuh dan membahayakan.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi, yaknu 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Fizr warna hitam putih tanpa nopol yang di duga milik Trimo, 3 ruas tulang yang diduga terdiri dari 2 ruas tulang paha dan 1 ruas tulang kaki. (Red)