BEKAWAN.CO.ID, KOBA – Hasil otopsi yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Bangka Tengah atas meninggalnya almarhum Valentinus Beni Gunawan (34) yang meninggal di Kawasan Bemban, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (26/8/2023) lalu, secara resmi dikeluarkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dr. Suroto selaku Dokter Forensik, pada prese release yang dilaksanakan oleh Polres Bangka Tengah, pada Selasa (26/9/2023) di Koba.
“Dari hasil otopsi yang telah kami lakukan beberapa hari terakhir ini, bahwa tidak ditemukan adanya tindak kejahatan, baik itu benda tumpul maupun benda tajam, dan juga racun di dalam tubuh korban,” ungkapnya kepada awak media.
Namun, dikatakannya dari tim forensik sendiri telah menemukan terdapat metavitamin di dalam tubuh korban, atau sering disebut dengan sabun – sabu.
“Jadi, dari tim forensik juga menyimpulkan bahwa sebelum korban ini meninggal, korban mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag. Ops Polres Bangka Tengah, AKP Adi Putra mengatakan hasil otopsi dari penemuan penyelidikan dan juga dari keterangan saksi yang sudah dilakukan tim penyidik sudah disampaikan kepada pihak keluarga.
“Hasil kesimpulan dari Dokter Forensik bahwa dalam tubuh mayat korban tidak ditemukan ada tanda-tanda tindak kejahatan, baik itu benda tumpul maupun benda tajam dan juga racun di dalam tubuhnya, namun dari tim forensik telah menemukan kandungan metavitamin atau disebut dengan sabu-sabu, ” ujarnya.
Dia sampaikan, bahwa dari keterangan saksi yang diterima oleh pihaknya, sebelum kejadian korban memang telah mengkonsumsi jenis sabu-sabu.
Maka dari itu, terkait dengan asumsi-asumsi yang ada selama ini bahwa korban ini disebabkan oleh racun ataupun dibunuh, pihaknya belum menemukan petunjuk tersebut.
“Mengenai hal ini, kami dari pihak Kepolisian juga akan terus mengakomodir kasus ini, bahwa tidak ada yang kami tutup-tutupi mengenai penyelidikan yang telah dilakukan,” Jelas AKP Adi Putra.
“Sudah kami sampaikan semuanya kepada pihak keluarga, mulai dari keterangan saksi, kesimpulannya dan lainnya,” tambahnya.
Pihaknya pun berharap, dalam otopsi tersebut dapat ditemukan, misalnya bekas benda tajam ataupun timpul, namun hal demikian tidak ditemukan.
“Otopsi ini kan dilakukan pemeriksaannya secara menyeluruh, baik itu diluar maupun didalam, dari paru-paru, hati dan lainnya. Tapi hasilnya juga tidak ditemukan,” jelasnya.
“Berbeda dengan jika hasil otopsi ini menunjukkan adanya bekas benda tajam ataupun benda tumpul, dan juga racun, berarti dapat kita simpulkan adanya tindak kejahatan kepada korban,” pungkas AKP Adi Putra.
AKP Adi menambahkan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak keluarga, jika terdapat bukti-bukti lainnya, pihaknya akan terus melakukan proses.
(Robie)