Example floating
Example floating
Bangka Belitung

Ditreskrimsus Polda Babel Inisiasi FGD Strategi Gakkum Proses Perizinan Dan Pengawasan Tambak Udang

×

Ditreskrimsus Polda Babel Inisiasi FGD Strategi Gakkum Proses Perizinan Dan Pengawasan Tambak Udang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BEKAWAN.CO.ID, PANGKALPINANG – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung kembali menginisiasi Forum Group Disscusion (FGD) bersama dengan Stake Holder terkait, Kamis (2/11/23) pagi.

Acara yang digelar di Ruang Pertemuan PUPR Bangka Belitung ini membahas terkait Strategi Penegakkan Hukum pada Proses Perizinan dan Pengawasan Tambak Udang Secara Berkelanjutan di Polda Bangka Belitung.

Example 300x600

Dir Reskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan Forum Group Disscusion yang dilaksanakan ini diikuti oleh Stake Holder terkait yang ada di Bangka Belitung.

“Saya sendiri langsung menghadiri kegiatan ini bersama Kadis PUPR Jantasi AS, Kepala DLHK Babel, Kepala DKP Babel, Kasubdit III Ditreskrimsus, Kabid SDA PUPR Babel, Kadis PTSP Babel, Kasi As Pidum Kejati Babel, Wakil Ketua Aptin Babel serta para staf,” ucap Djoko saat dikonfirmasi, Kamis (2/11/23) siang.

FGD Terkait Strategi Penegakkan Hukum pada Proses Perizinan dan Pengawasan Tambak Udang Secara Berkelanjutan di Polda Bangka Belitung, Kamis (2/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, berbagai pembahasan yang disampaikan oleh dirinya. Mulai dari perizinan tambak udang, lokasi tambak udang serta dampak lingkungannya hingga penegakkan hukum.

Perwira Melati Tiga ini juga menyebutkan bahwa di Bangka Belitung sendiri terdapat banyak Pelaku usaha Udang Vaname.

Namun, lanjutnya, memang ada beberapa yang tidak memiliki izin usaha yang lengkap.

“Pelaku usaha Udang Vaname di Babel ini banyak, namun ada sebagian yang memiliki izin lengkap dan ada juga yang belum berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Babel,” terangnya.

Untuk itu, melalui Forum Group Disscusion tersebut, Djoko berharap dapat terciptanya kolaborasi dalam penegakkan hukum pada perizinan dan pengawasan Tambak Udang Vaname ini.

Selain itu, kegiatan tersebut dapat menciptakan integrasi data dan informasi dalam ancaman kejahatan di Tambak Udang.

“Kita berharap ini dapat membantu Polri dalam peran Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung melakukan pembinaan kepada masyarakat khususnya para Pengusaha Tambak Udang,” katanya.

“Harapan kita juga ini dapat meningkatkan investasi Daerah, menambah Lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan PAD Bangka Belitung,” imbuhnya. (Red/Bkw)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *