BEKAWAN.CO.ID, BANGKA TENGAH – Sejak pagi, nampak ratusan warga Bangka Tengah (Bateng) sudah berkumpul di Gedung Serba Guna Selawang Segantang, Jumat (5/1/2024) untuk melakukan pelipatan Surat Suara.
Diketahui, setiap surat suara yang dilipat mendapatkan upah sebesar Rp450 per lembar, kecuali surat suara Capres Cawapres sebesar Rp300 per lembar.
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengatakan surat suara yang dilakukan pelipatan kali ini ada DPR RI dengan jumlah 290 dus, tiap dus berisa 500 lembar surat suara.
“Para pelipat suara ini nantinya ditugaskan untuk mengecek, apakah ada surat suara yang salah, rusak, terkena tinta, sudah dicoblos dan lainnya,” tuturnya.
“Jumlah warga yang terlibat kurang lebih 221 orang dengan upah Rp450 per lembar dan untuk surat suara Capres dan Cawapres Rp300 per lembar,” sambungnya.
Kata Dia, untuk kali ini pelipatan surat suara DPR RI, kemudian DPD RI, Provinsi, lalu Kabupaten/Kota.
“Mekanismenya dimulai dari jam 8, kemudian istirahat dari jam 12 hingga 1 siang, lalu lanjut sampai sore dan tidak boleh bawak hp, jadi selesai dilipat langsung kita kembalikan ke Gudang Logistik, sehingga tidak ada surat suara yang menginap,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah mengatakan pihaknya ikut terlibat dalam pengawasan pelipatan suara
“Jadi, sesuai Surat Pemberitahuaan KPU Kabupaten Bangka Tengah, hari ini akan dimulai sortir dan pelipatan surat suara, dimana Bawaslu ikut melakukan pengawasan,” ujarnya.
Dikatakan Marhaendra, ada 4 personil Bawaslu Bangka Tengah yang ikut mengawasi ditambah Anggota Bawaslu dan dirinya sebagai Ketua Bawaslu Bateng.
“Kita akan melihat progresnya, mulai dari awal pelipatan hingga surat suara kembali ke Gudang Logistik,” tuturnya.
Kata Dia, jika ada surat suara yang rusak, teknisnya ada pada KPU Bangka Tengah, namun pihaknya juga punya prosedur.
“Nanti akan kita catat berapa banyak surat suara yang rusak, dimana akan ada laporan khusus dari pengawas Bawaslu,” terangnya.
“Kemudian jika ada orang yang tidak berkepentingan yang masuk dan lain-lain, teknisnya ada pada KPU dan Kepolisian, kita hanya mengawasi jika tidak sesuai aturan, jadi jika melanggar, akan langsung kita ingatkan,” tutupnya. (BKW)