BEKAWAN.CO.ID, SUNGAILIAT – Sebanyak seribuan orang dari delapan desa di bangka induk melakukan aksi demonstrasi menuntut hak masyarakat atas 20 persen plasma dari PT GML bertempat di halaman Kantor Bupati Bangka, Kamis (9/1/25).
“Aksi demonstrasi ini kami lakukan untuk pemulihan ekonomi cepat dengan meminta hak masyarakat kabupaten bangka untuk 20 persen plasma dari PT GML dan untuk tidak memperpanjang HGUnya, berdasarkan permintaan masyarakat ” ujar Andi Kusuma, perwakilan aksi demonstrasi dalam orasinya.
Dalam tuntutannya, aksi massa dari delapan desa ini juga menyatakan agar Pj Bupati Bangka mendukung masyarakat dari delapan desa dengan mencabut semua izin operasional perusahaan perkebunan sawit PT GML ini hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Kami meninta Pj Bupati Bangka aga menitipkan perkebunan sawit seluas kurang lebih 13 ribu HA kepada kades dan masyarakat desa untuk dijaga dan diamankan,” kata Andi.
Sementara itu, Pj Bupati Bangka, M Haris mengatakan bahwa pemerintah daerah menyatakan komitmennya kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah ada di sisi masyarakat dengan juga mendukung sebagai negara hukum sehingga siapapun yang berinvestasi mesti didukung asalkan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
“Karenanya, kami akan menurunkan tim secepatnya ke perkebunan tersebut agar rencana perpanjangan HGU itu dapat dipertimbangkan. Dan, Kami setuju jika apa yang disampaikan masyarakat akan tuntutannya sesuai dengan aturan perundang- undangan yang berlaku,” ungkap M Haris. (sas)