Example floating
Example floating
Bangka Selatan

Erwin : Jika Prosedurnya Salah, Harus Ada Tersangka dari PT Timah

×

Erwin : Jika Prosedurnya Salah, Harus Ada Tersangka dari PT Timah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekawan.co.id, Bangka Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan (Basel) Erwin Asmadi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian mengusut tuntas peristiwa kecelakaan tambang yang terjadi di Desa Rindik Toboali pada 10 Januari 2023 kemarin.

Pasalnya, 2 orang tewas dalam insiden yang terjadi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Dusun Tambang 10 tersebut. Hal ini disampaikan Erwin Asmadi setelah mengikuti kegiatan audiensi dengan nelayan di Gedung Serba Guna Pemkab Basel pada Jumat (21/1) kemarin.

Example 300x600

“Kita berharap (laka tambang) itu terus berkelanjutan prosesnya jadi tahu nanti siapa yang salah dalam hal ini pengawasan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 dari PT Timah Tbk nya iti seperti apa. Kalau prosedurnya ada yang salah harus ada tersangka dari PT Timah Tbk,” ujarnya.

Dia dalam hal ini mengaku geram atas peristiwa naas tersebut dan meminta perusahaan pelat merah itu dapat bertanggungjawab terhadap keluarga korban yang ditinggalkan. Di sisi lain, ia juga mengaku turut prihatin serta mengucapkan berbelasungkawa atas insiden tersebut kepada pihak korban.

Sebelumya, Perusahaan pelat merah PT Timah Tbk membenarkan ihwal pemeriksaan sejumlah karyawan Bidang Pengawasan Pertambangan dan Pengangkutan Wilayah Basel dalam insiden laka tambang yang terjadi pada 10 Januari 2023 kemarin.

Disampaikan Kabid Humas PT Timah Tbk Anggi Siahaan, permintaan untuk dilakukan pemeriksaan dari kepolisian atas laka tambang yang terjadi di Dusun Tambang 10 Desa Rindik, Kecamatan Toboali itu tidak hanya bagi karyawan saja. Melainkan pada pekerja tambang yang ada di lokasi kejadian.

“Betul telah dilakukan ihwal permintaan keterangan terkait kecelakaan tambang kemarin oleh pihak kepolisian kepada karyawan dan pekerja tambang. Kami perusahaan kooperatif untuk penuhi panggilan dan bantu pihak kepolisian untuk memberikan informasi yang dibutuhkan,” ujarnya, Kamis (19/1) malam.

Sekadar diketahui, pada Kamis (19/1) kemarin Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) kembali melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap karyawan Bidang Pengawasan Pertambangan dan Pengangkutan PT Timah Wilayah Basel.

Bedanya, pada pemeriksaan kali ini ada satu orang yang diperiksa. Seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan. Sebelumnya pada Rabu (18/1) kemarin sudah tiga karyawan yang dilakukan pemeriksaan penyidik satreskrim.

“Hari ini kami melakukan pemeriksaan lanjutan yang kemarin salah satu karyawan yang bertanggungjawab langsung di tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan kita mendapati nama-nama pekerja yang ada di lokasi dan nanti akan kita berikan undangan klarifikasi,” ujar AKP Chandra.

Rencana pemeriksaan lanjutan kepada para pekerja ini hasil koordinasi dengan PT Timah Tbk, sebut Chandra akan dijadwalkan selama dua hari pada tanggal 24-25 Januari 2023 nanti. Sedikitnya ada 14 orang yang akan dipanggil untuk diperiksa pada lanjutan kegiatan penyelidikan tersebut.

“Intinya yang akan diperiksa hari Selasa dan Rabu nanti meliputi para saksi yang ada di lokasi dan ada juga staf, karyawan. Kalau titik terang masih jauh sebab masih banyak tahapan yang harus dilalui, termasuk pemeriksaan saksi ahli juga. Nanti disampaikan secara bertahap hasilnya,” ungkapnya.(Hanxiao)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *